BPOM Dorong Pelaku Usaha Herbal Hasilkan Produk Fitofarmaka | Bali Tribune
Diposting : 5 March 2020 20:13
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Penny K. Lukito

balitribune.co.id | Kuta – Industri obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik merupakan sektor yang terus tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat yang semakin sadar pentingnya upaya preventif dan promotif kesehatan, serta kecenderungan gaya hidup kembali ke alam. Namun perkembangannya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang disebabkan karena hampir 95% industri tersebut merupakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Beberapa kendala yang dihadapi antara lain terkait perizinan, bahan baku, permodalan, produksi, inovasi, pemasaran, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Badan POM dalam hal ini berperan untuk mendorong daya saing produk obat dan makanan dengan memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Badan POM melakukan kegiatan terpadu dalam rangka peningkatan daya saing produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik melalui percepatan perizinan dan bimbingan teknis.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di Badung, Kamis (5/3) mengatakan, pendampingan UMKM dalam rangka percepatan perizinan secara komprehensif mencakup tahap pre-market mulai dari evaluasi pemenuhan persyaratan Good Manufacturing Practices (GMP)/cara pembuatan yang baik, dan penilaian atau registrasi produk hingga tahap post-market terkait dengan pemenuhan persyaratan terhadap penandaan dan iklan, serta pendampingan dalam rangka ekspor.

"Bali merupakan salah satu provinsi penggiat UMKM yang cukup berhasil dan menjadi sektor industri andalan yang tumbuh pesat. Contohnya adalah perkembangan UMKM kosmetik yang bahkan sudah melakukan ekspansi ke luar negeri (ekspor)," jelas Penny.

Kata dia, selain fokus pada peningkatan jaminan keamanan, manfaat, dan mutu produk, Badan POM juga mendorong peningkatan daya saing produk UMKM Bali melalui ekspansi pemasaran, sehingga UMKM juga memiliki akses ke pasar internasional. Berdasarkan data Badan POM, saat ini setidaknya terdapat 1 industri obat tradisional, 25 usaha menengah obat tradisional, 9 usaha kecil obat tradisional, 47 industri kosmetik, serta 60 industri pangan dan 452 industri rumah tangga pangan.

Diharapkan, para pelaku UMKM khususnya di Bali dapat memperoleh solusi yang tepat dalam menghadapi kendala dan hambatan selama proses perizinan produknya. Perizinan yang mudah dan cepat akan meningkatkan daya saing UMKM dalam mengedarkan produk yang sesuai dengan regulasi pemerintah. "Akhirnya berdampak pada kemudahan UMKM melakukan penetrasi ke pasar nasional hingga mempunyai daya saing di kancah internasional," jelasnya. 

Saat ini Indonesia berpeluang memproduksi obat herbal dengan mengandalkan bahan baku dari sumber daya alam sendiri dengan tidak bergantung pada bahan baku impor dari Tiongkok dan India. "Bahan baku herbal sebagian besar dari SDA di sini. Kecuali ginseng. Bahan baku produk peningkatan imunitas itu echinacea sudah mulai ditumbuhkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan herbal," katanya. 

Sehingga bahan baku herbal seperti kunyit, jahe tidak hanya dijual ke luar negeri tetapi pihaknya mendorong UMKM sebagai pelaku usaha herbal untuk membuatnya menjadi produk jadi. "Apakah jamu dan obat herbal berstandar di atas lagi yaitu fitofarmaka. Kemandirian obat bisa kita wujudkan dengan terus mendukung pengembangan fitofarmaka itu yang akan kita gerakkan," ujarnya.