BPS Badung Lakukan Pendataan Podes Tahun 2018 | Bali Tribune
Diposting : 30 April 2018 21:45
I Made Darna - Bali Tribune
Dewa Made Suambara
Kepala BPS Badung Dewa Made Suambara

BALI TRIBUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung akan melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2018 pada bulan Mei 2018. Pendataan ini dilakukan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Pemukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementrian terkait.

“Pelaksanaan pendataan Podes tahun 2018 kami akan mulai pada 2-30 Mei 2018. Nanti ada 25 petuga dari BPS yang sudah terlatih yang akan turun melakukan pendataan,” kata Kepala BPS Badung Dewa Made Suambara, Minggu (29/4) kemarin.

Suambara lebih lanjut menyatakan, pendataan Podes ini mempunyai salah satu tujuan yaitu menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan meliputi bidang sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah. Serta tujuannya lainnya adalah untuk menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics).

Adapun data yang dikumpulkan pada pendataan Podes 2018 dianratanya keteragan umum desa/kelurahan; penduduk dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan; bencana alam dan mitigasi bencana alam; pendidikan dan kesehatan; sosial budaya, olahraga dan hiburan; angkutan, komunikasi dan informasi; penggunaan lahan; ekonomi; keamanan; keuangan desa dan asset desa; program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa; keterangan aparatur pemerintah desa/kelurahan.

“Jadi manfaat yang dapat diperoleh dari pendataan ini diantaranya dapat digunakan sebagai bahan analisis kewilayahan terkait potensi ekonomi, sosial dan sarana/prasarana wilayah di desa/kelurahan. Kedua, dipergunakan dalam evaluasi program yang telah dibuat oleh kementrian/lembaga terkait. Ketiga dapat dipergunakan dalam menyusun kebijakan /strategi berbasis kewilayahan,” jelas Suambara.

Pengumpulan data Podes 2018 di Kabupaten Badung dilakukan dengan wawancara langsung oleh petugas yang sudah dilatih. Wawancara dilakukan dengan aparatur pemerintah desa/kelurahan (perbekel/lurah dan perangkat desa/kelurahan) dan narasumber lain yang berwenang dan relevan (tokoh masyarakat, bidan desa, petugas puskesmas dll). “Nanti dari pendataan Podes 2018 ini akan dilakukan klasifikasi mana desa/kelurahan tertinggal, berkembang, dan mandiri,” tegasnya.

“Kami harapkan dukungan berbagai pihak  untuk suksesnya pelaksanaan pendataan Podes tahun 2018 di Kabupaten Badung. Sukseskan pendataan ini untuk perencanaan pembangunan desa/kelurahan yang lebih baik,” tandas Suambara.