Bule Ausie Diamankan di bandara Simpan Narkoba di Dalam Kondom | Bali Tribune
Diposting : 20 December 2017 19:00
Made Ari Wirasdipta - Bali Tribune
Bea Cukai
Tiga tersangka WNA tangkapan Bea Cukai Ngurah Rai dalam kasus Narkotika, saat gelar kemarin.

BALI TRIBUNE - Aksi nekad dilakukan seorang pria warga negara Australia saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Bule Ausie berinisial IER (35) ini kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi saat tiba di terminal kedatangan Internasional.

Ia diamankan saat menjalani pemeriksaan di terminal Kedatangan Internasional begitu turun dari pesawat Thai Airways TG 431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 WITA.

"Kita amankan 4 Desember lalu. Kita baru bisa gelar sekarang karena tesangka sedang dalam proses pengembangan," terang Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan, Selasa (19/12) di Tuban.

Kata dia berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, petugas menemukan 5 (lima) paket berisi kristal bening seberat 19,97 gram brutto diduga sabu dan 14 butir ekstasi dengan berat total 6,22 gram netto.

Dari hasil tes dengan Narcotest Identification Kit (NIK) ternyata pelaku positif teridikasi metarnphetamin (Shabu) dan MDMA (Ecstasy).

Lanjutnya barang haram tersebut dibawa dari Bangkok yang dikemas rapi dan dimasukkan ke dalam kontrasepsi pria (kondom) dan ditaruh di dalam botol plastik.

"Narkotika ini ditaruhnya dalam koper dan tas punggung miliknya. Pelaku untuk selanjutnya kami serahkan ke Polda Bali untuk proses lebih lanjut," tutupnya.

Selain tangkapan ini, pihaknya sebelumnya juga melakukan penindakan narkotika terhadap dua warga asing saat tiba di Bandara Ngurah Rai di akhir bulan November.

Tersangka pertama adalah seorang pria asal Malaysia berinisial CHJ (30) tiba dengan pesawat Thai AirAsia nomor penerbangan FD 396 tujuan Bangkok-Denpasar.

Dari pria asal Negeri Jiran ini, petugas mengamankan 3,03 gram brutto yang diduga ganja dan satunya berisi bubuk putih seberat 0,65 gram brutto diduga narkotika jenis kokain.

Penindakan selanjutnya pada tanggal 30 November  2017 dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Ngurah Rai dan tim anjing pelacak K-9 Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT di Kantor Pos Renon yang berhasil mengamankan sediaan narkotika jenis cairan THC/ganja seberat 336,6 gr brutto.

Paket EMS dari Amerika ditemukan 20 (dua puluh) buah kemasan cairan rokok elektrik dan dari pengujian awal positif narkotika jenis THC/marijuana. Penerima paket berinisial KSL (37) Warga Negara Amerika ini langsung diamankan saat mengambil paket.