Bupati Artha Hadiri Piodalan di Pura Dang Kahyangan Majapahit | Bali Tribune
Diposting : 25 September 2018 14:34
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
PUNIA - Bupati Artha serahkan punia kepada Ketua Panitia Piodalan Pura Dang Kahyangan Majapahit, I Ketut Miarsa.
BALI TRIBUNE -  Serangkaian Piodalan di Pura Dang Kahyangan Majapahit di Banjar Baluk Satu, Desa Baluk, Negara, Bupati Jembrana I Putu Artha menghadiri sekaligus melaksanakan persembahyangan, Minggu (23/9). Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa serta beberapa pejabat pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana.
 
Ketua Panitia Karya I Ketut Miarsa mengatakan, piodalan kali ini dipuput oleh Ida Pedanda Gde Putra Kemenuh dari Griya Griya Kusara Banjar Taman Batuagung dengan menggunakan tingkatan upakara banten bebangkit. “Seluruh rangkaian karya dimulai dari Rabu (18/9) hingga penyineban  Senin (24/9). Pemedek yang tangkil tidak hanya datang dari lingkup Jembrana saja,  tapi juga ada dari luar Jembrana,” ujar Miarsa.
 
Pura yang sejarahnya menyimpan kisah unik terkait keberadaannya ini diempon oleh lima desa pakraman yang ada di Kecamatan Negara. Kelima pengempon Pura Dang Kahyangan Majapahit tersebut yakni Desa Pakraman Baluk, Desa Pakraman Baler Bale Agung, Desa Pakraman Banyubiru, Desa Pakraman Kaliakah Kauh serta Desa Pakraman Kaliakah kangin. Desa-desa tersebut secara bergantian mejadi panitia pelaksana saat piodalan.
 
Piodalan Pura Dang Kahyangan Majapahit digelar setiap 210 hari sekali yakni puncaknya bertepatan dengan Tumpek Wayang. Sementara itu, Bupati Artha  mengapresiasi umat dalam melaksanakan yadnya, dengan dilandasi semangat gotong royong dan tulus ikhlas. "Dengan didasari rasa tulus ikhlas dalam beryadnya, niscaya upacara ini akan berjalan lancar dan labda karya," ujar Bupati Artha. Bupati Artha juga menghaturkan punia guna senilai Rp 20 juta.