Bupati Cabut Plang Tapal Batas Seseh dengan Mengening, Cemagi dan Sosogan, Cegah Konflik antar Desa Adat | Bali Tribune
Diposting : 6 January 2020 01:00
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ CABUT - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan peninjauan pencabutan plang tapal batas wilayah, Sabtu (4/1).
balitribune.co.id| Mangupura - Terkait munculnya polemik tapal batas wilayah antara Desa Adat Seseh dengan 3 desa adat lainnya yaitu Desa Adat Cemagi, Sogsogan dan Mengening, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mencabut plang tapal batas wilayah keempat desa tersebut, Sabtu (4/1/2020). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi di rumah jabatan Bupati Badung, Jumat (3/1/2020). 
 
Ketika mengunjungi tapal batas wilayah Desa Adat Saseh, Bupati Giri Prasta didampingi Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi SIK, Anggota DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, perwakilan camat Mengwi, perbekel Cemagi, prajuru serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa adat yang berpolemik. 
 
Sebelumnya, masalah tapal batas wilayah desa ini dimediasi langsung oleh Bupati Giri Prasta dengan mempertemukan prajuru adat dan tokoh masyarakat dari Desa Adat Seseh dengan Desa Adat Sogsogan, Cemagi dan Mengening. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang mana pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mencabut plang tapal batas di daerah perbatasan yang selama ini berpolemik serta berkomitmen untuk saling menjaga kondusifitas dan kedamaian di wilayah kedua belah pihak.
 
Pencabutan plang tapal batas wilayah ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh Pemkab Badung dalam meminimalisasi potensi terjadinya konflik horizontal antar warga desa adat. Bupati beserja jajaran terkait akan segera menyusun formulasi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga Pemkab Badung bisa mengambil langkah konkret dan strategis guna memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
 
Di sela acara tersebut Bupati Giri Prasta juga mengingatkan polemik batas wilayah adat bisa berpotensi muncul dimana saja.
Oleh karena itu prajuru adat maupun tokoh masyarakat diminta cermat dan aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar potensi munculnya konflik bisa segera diatasi dengan mencari solusi bersama yang didasari semangat musyawarah serta mengedepankan rasa persatuan dan kekeluargaan.
 
"Kita harus meninggalkan legacy untuk anak cucu kita, bukan mewarisi mereka dengan polemik yang berkepanjangan. Kami selaku pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajiban dalam hal pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, karenanya kami ingin masyarakat bisa berkonsentrasi pada hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas di segala aspek bukan malah terjebak dan menguras energi untuk hal yang kontra produktif," ujar Giri Prasta.
 
Ditegaskannya pula, sebagai seorang pemimpin dia akan selalu hadir di tengah masyarakat serta menjalin sinergitas yang erat dengan aparat keamanan guna mewujudkan kedamaian keamanan dan kenyamanan di segala lapisan dan kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Badung. Masyarakat diminta jangan membenturkan hukum adat dengan hukum nasional, harus mengutamakan persatuan demi kedamaian wilayah desa adat setempat, mengingat desa adat Seseh Sogsogan, Cemagi dan Mengening merupakan daerah yang sedang berkembang di industri pariwisata. Dan untuk mensupport itu semua Bupati menetapkan skala prioritas dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 85 miliar untuk menata wajah pantai sepanjang Seseh sampai Mengening. 
 
Sebagai komitmen nyata Pemkab Badung ingin menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah dalam pengelola industri pariwisata yang ada di wilayah masing-masing.