Bupati Giri Prasta: Tangani Bangunan Rusak Pasca Gempa | Bali Tribune
Diposting : 19 July 2019 12:32
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ RUSAK – Akibat guncangan gempa, Selasa (16/7) puluhan bangunan di wilayah Kabupaten Badung rusak. Instansi terkait masih mendata untuk mendapat penanganan segera.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan semua bangunan yang rusak terdampak gempa bumi, Selasa (16/7) akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Pemkab Badung saat ini sedang mendata bangunan-bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan 5,8 SR itu.
 
Mengenai kerusakan gempa yang melanda wilayah Badung, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait seperti BPBD Badung, Disdikpora Badung dan instansi terkait untuk merampungkan pendataan dampak gempa. Sehingga nantinya semua korban gempa terdata dan dapat tertangani.
 
"Ya, kita sudah tangani (bangunan rusak, red)," kata Bupati Giri Prasta usai rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (18/7).
 
Di wilayah Kabupaten Badung sedikitnya ada 36 titik kerusakan dari hasil pendataan BPBD Badung. Sebagian besar adalah bangunan sekolah, bangunan pemerintah, fasilitas publik, pertokoan dan hotel.
 
Menyikapi bencana alam ini, Giri Prasta juga mengajak masyarakat agar merawat dan menjaga alam ini.  Karena sudah masuk ke dalam tatanan peradaban tentu tidak boleh melawan alam. “Cara kita harus dekat dengan alam. Sederhana saja, kalau kita sayang dengan alam, alam itu pasti dekat dengan kita,” terangnya.
 
Sebelumnya Plt Kepala BPBD Badung Wayan Wirya mengaku sudah melakukan pendataan kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi yang terjadi Selasa (16/8) lalu. Dari hasil pendataan total ada 36 titik kerusakan yang tersebar di seluruh kecamatan di Badung. Total kerugian diprediksi mencapai miliaran rupiah dengan tingkat kerugian yang bervariasi. Khusus untuk sekolah SD dan SMP saja ada 14 yang terdampak gempa. Kerusakan paling parah dan banyak terjadi di Kecamatan Kuta Selatan. 
 
Atas kerusakan ini, BPBD hanya bertugas melakukan assesment dan pendataan. Sedangkan untuk perbaikan akan menjadi ranah instansi terkait. "Tugas kami hanya assesment, mendata. Kemudian data tersebut diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti," ujar Wirya.
 
BPBD sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung, kecuali untuk bangunan sementara. "Kita berikan rekomendasi (bangunan yang diperbaiki) nanti penanganannya ada di OPD teknis," tegas Wirya yang juga Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung ini. (u)