Bupati IGA Mas Sumatri Terima Rombongan KPU RI | Bali Tribune
Diposting : 13 October 2017 20:41
Redaksi - Bali Tribune
BENCANA
AUDENSI - KPU RI saat melaksanakan audiensi dengan Bupati Karangasem terkait penyelenggaraan Pemilu

BALI TRIBUNE = Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Hasyim Asy’Ari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karangasem dalam upaya mencari data dan informasi yang jelas akan status yuridis domisili bagi warga pengungsi Karangasem yang tersebar di 437 titik posko pengungsian di 9 kabupaten/kota se-Bali semenjak ditetapkannya status tanggap bencana Gunung Agung pada level IV (awas) pertanggal 22 September 2017 lalu oleh Badan Vulkanologi. 

Data dan informasi tersebut berguna nantinya dalam menyongsong persiapan pemilihan Gubernur Bali pada bulan Juni tahun 2018 dan pemilihan Presiden pada tahun 2019 yang akan datang. Tiba di Kantor Bupati Karangasem, Hasyim yang didampingi Ketua KPUD Prov. Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi disambut dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama Wabup Artha Dipa didampingi Sekdakab Karangasem, Adnya Mulyadi beserta Kepala OPD dijajaran Pemkab Karangasem serta Kepala KPUD Karangasem beserta jajaran, Rabu (11/10).

Wabup Artha Dipa di hadapan rombongan KPU RI memaparkan situasi terkini Karangasem yang sedang siaga tanggap bencana erupsi gunung agung, ”Dari delapan kecamatan yang ada, kami melalui BPBD Karangasem didampingi tim BNPB sudah melakukan pemetaan Kawasan Rawan Bencana atau KRB, 1,2 dan 3. Yang mana dari 28 desa 202 banjar dinas terdampak, masyarakatnya sudah dievakuasi ke posko-posko zona aman bencana yang tersebar di 437 titik pengungsi pada 9 kabupaten/kota di Bali dengan jumlah pengungsi kisaran 185 ribu jiwa,” ungkap Artha Dipa.

Karena itu nantinya KPU akan kesulitan dalam memverivikasi data penduduk pemilih. Dimana nantinya mereka akan memilih? di Karangasem hanya 2 kecamatan saja daerahnya masuk zona aman yakni Kecamatan Sidemen dan Manggis. “Kami akan berupaya sebisa mungkin untuk membantu KPU, karena Gubernur Bali sudah mengeluarkan pernyataan siaga bencana bagi Provinsi Bali sehingga menjadi tanggung jawab bersama bersama seluruh kabupaten/kota di Bali. Untuk validasi data pengungsi, Gubernur sudah perintahkan Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat Kartu Pengungsi,” imbuhnya.

KPU RI Hasyim Asy’Ari dalam kesempatan itu mengatakan dalam situasional seperti tanggap bencana maupun darurat kebencanaan disuatu daerah, untuk mengidentifikasi data pemilih yang melakukan pengungsian karena ada bencana alam, maka KPU biasanya akan berkoordinasi dengan semua pemerintah daerah kabupaten/kota, ”Koordinasi diperlukan unruk mengidentifikasi perpindahan domisili warga masyarakat terdampak, seperti brapa jumlahnya, dari mana asalnya dan kemana mereka tinggal sementara,” jelasnya.

Dengan dikeluarkan Kartu Pemilih, nantinya berguna dalam mengidentifikasi bagi warga pengungsi mandiri yang tinggal tidak di pos pengungsian yang ditetapkan pemerintah tapi mereka tinggal atas dasar pilihannya sendiri, seperti di rumah sanak saudaranya.