Bupati Mas Sumatri Buka Musrembang Kecamatan Abang Tahun 2020 | Bali Tribune
Diposting : 26 February 2020 20:35
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Abang, Rabu (26/2/2020)
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Abang, Rabu (26/2/2020)  di Gedung Serba Guna Abang. Tema Musrembang tahun ini, pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing  daerah melalui peningkatan infrastrukur, kompetesi sumber daya manusia, investasi berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta pelayanan publik yang prima.
 
Camat Abang, Ida Bagus Eka Ananta melaporkan, Musrenbang Kecamatan adalah merupakan forum musyawarah stakeholders Kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa Kelurahan serta menyepakati kegiatan lintas desa Kelurahan di Kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan indikatif tahunan daerah tahun 2020 nanti.
 
Disampaikan, tujuan musrenbang tingkat Kecamatan adalah membahas dan menyepakati hasil Musrenbang dari tingkat Desa Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Abang. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kecamatan yang belum tercangkup dalam prioritas pembangunan Desa/Kelurahan. Melakukan klasifikasi atas prioritas pembangunan Kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi urusan-urusan organisasi perangkat daerah Kabupaten Karangasem.
 
Bupati Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik. Dalam rangka konsistensi dan sinergitas perencanaan sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Karangasem, maka untuk tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Karangasem menerapkan aplikasi Simda Perencanaan dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
 
Penerapan aplikasi ini merupakan tidak lanjut komitmen  MCP (Monitoring Centre of Prevention) Korsupgah KPK dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan  transparan sebagai amanat Undang-Undang. Selain proses perencanaan merupakan hal yang sangat strategis, ketersediaan data awal merupakan hal yang penting karena akan menjadi titik tolak dalam menentukan prioritas pembangunan selanjutnya. 
 
“Perlu kita pahami bersama bahwa dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah Kabupaten Karangasem mengakibatkan tidak semua usulan dapat dibiayai dari dana APBD Kabupaten Karangasem. Namun demikian pemerintah berupaya keras mendorong usulan prioritas pembangunan agar dapat didanai baik melalui dana APBD Provinsi maupun Pusat sesuai dengan program strategis dan kewenangannya,” tandasnya.