Bupati Suwirta Menerima Kunjungan Tim Pembina KKS Pusat | Bali Tribune
Diposting : 19 October 2017 20:00
Ketut Sugiana - Bali Tribune
KKS
TERIMA - Bupati Suwirta didampingi Nyonya Ayu Suwirta menerima kunjungan TIM KKS pusat.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni menyambut kedatangan Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat (KKS) Pusat yang dipimpin Direktorat Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indoensia Eko Budi Yunihasto di Ruang pertemuan Dinas Kesehatan kabupaten Klungkung, Rabu (18/10).

Kunjungan Tim KKS ke Kabupaten Klungkung dalam rangka pembinaan penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat (KKS) tahun 2017. Tim Pembina KKS akan meninjau beberapa lokasi yang mendukung pencapaian Kabupaten /Kota Sehat, seperti Sekolah Sehat, Pengelolaan sampah (Bank Sampah) dan Desa ODF, Desa PHBS dan Desa yang pernah meraih prestasi dalam kegiatan lomba yang pernah diadakan terkait dengan kesehatan. Kabupaten Kota Sehat merupakan suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehatuntuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Swapatni  menyatakan dalam kaitan dengan Kabupatenh Kota Sehat, Pemerintah Daerah sudah membentuk  tim pembina Kabupaten Kota Sehat dan sudah memiliki tim teknis Kabupaten Kota Sehat dan juga sudah mempunyai Forum Kabupaten Kota Sehat. Adapun Tatanan yang diikuti Kabupaten Klungkung dalam rangka Kabupaten Kota Sehat tahap pemantapan, dimana tatanan yang diikuti yakni, tatanan Kawasan Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum yang menjadi koordinator merupakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klungkung dan tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri yang menjadi koordinator adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung.

Dalam penyelenggaraan KKS di Kabupaten Klungkung, pada tatanan Kawasan Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum telah mengeluarkan beberapa peraturan yakni, Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 tahun 2014 tentang kawasan tanpa Rokok, Peraturan Bupati Klungkung NO. 155 Tahun 2012 tentang penerapan kawasan ruang terbuka, Perbup no.1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Perbup No. 5 Tahun 2016 tentang reklame rokok. Selain peraturan, juga melakukan berbagai kegiatan, yakni dengan melakukan Sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada Masyarakat Kabupaten Klungkung dan kegiatan lainnya. 

Sedangkan Dalam penyelenggaraan KKS di Kabupaten Klungkung dalam tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dengan mempersiapkan 9 Puskesmas (4 rawat inap dan 5 Puskesmas Rawat Jalan), seluruh Puskesmas Buka 24 jam, 53 Puskesmas pembantu (Pustu), 59 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), 293 Pos pelayanan Terpadu (Posyandu) serta inovasi layanan pos rumah sakit untuk melayani kegawatdaruratan di Masyarakat dan pemberian rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit yakni Kring Sehat 118 (Kris 118), dan dibidang kegiatan berupa sosialisasi PHBS ke semua golongan masyarakat di Kabupaten Klungkung dan kegiatan lainnya.

Ketua Tim Pembina KKS Pusat Direktorat Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Eko Budi Yunihasto menyampaikan jangan berpikir jika Kabupaten Kota Sehat adalah suatu lomba untuk meraih suatu penghargaan. Mari bersama-sama tidak membicarakan output yang akan diraih tapi lebih kepada proses. Karena dalam Kabupaten Kota Sehat yang menjadi penekanan adalah pemberdayaan masyarakat. Tujuan dari Kabupaten Kota Sehat yakni aman, nyaman, bersih dan sehat. Predikat Kabupaten Kota Sehat tidak akan bisa didapatkan apabila masyarakatnya masih berprilaku kurang sehat.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Kota Sehat, dan tentunya dengan didukung oleh stake holder terkait dan melibatkan partisipasi masyarakat. Selain komitmen, dukungan dari stake holder terkait, anggaran diperlukan juga administrasi dan dokumen untuk membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kota Sehat. Bupati Klungkung meminta kepada tim Pembina KKS Pusat untuk membina Tim KKS dari Kabupaten Klungkung tentang indikator-indikator yang diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Klungkung bisa menjadi Kabupaten Kota Sehat.