Buronan Polres Pati Ditangkap di Bali | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 16 October 2018 10:49
Redaksi - Bali Tribune
BURONAN - Pelaku saat diamankan anggota Reskrimum Polda Bali yang diback up oleh Polres Pati.
BALI TRIBUNE -  Berakhir sudah pelarian Aan alias Andung (30). Buronan Polres Pati, Polda Jawa Tengah (Jateng) ini telah dibekuk oleh anggota Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Bali yang memback up Polres Pati. Pria asal Desa Plangitan, Pati ini diringkus di bedeng tempat tinggalnya di kawasan By Pas Ngurah Rai Kuta, Senin (15/10) pukul 14.00 Wita.
 
Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dia saat itu sedang bekerja proyek bangunan. "Ya, kami langsung serahkan ke anggota Polres Pati. Ia terlibat kasus curat di wilayah Polres Pati kemudian kabur ke Bali," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin sore. 
 
Dikatakan Andi Fairan, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/33/XII/2016/JATENG/RES PT, tanggal 27 Desember 2016, TKP di Jalan Sudirman, Sukoharjo, Mangorejo, Pati, Jateng. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Bali.
 
Setelah anggota Polres Pati berkoordinasi dengan Polda Bali, tim langsung melakukan penyelidikan di seputaran daerah Kuta tepatnya di Jalan By Pas Ngurah Rai. "Berdasarkan ciri-ciri sesuai lembaran DPO, diketahui pelaku bekerja sebagai buruh bangunan proyek di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta," terangnya.
 
Setelah dicek ternyata benar sehingga unit Resmob Polda Bali langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Selanjutnya pelaku diserahkan ke anggota Resmob Polres Pati, Jawa Tengah," tuturnya.
 
Sementara sumber BALI TRIBUNE -  mengatakan, pelaku terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah belasan TPK. Hasil kejahatannya tersebut dipakai untuk membiayai kebutuhan hidup seorang cewek kafe. "Pacarnya cewek kafe. Hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan hidup dengan ceweknya itu," bisiknya.