Bus AKAP "Hijrah" ke Mengwi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 20 October 2017 08:16
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Terminal
Segera Hijrah - Bus AKAP yang masih mangkal di Terminal Ubung untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitasnya di Terminal Ubung, dan harus pindah keTerminal Mengwi, mulai Senin 23 Oktober tahun 2017 mendatang.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama pengurus bus maupun pengusaha Perusahaan Otobus (PO), telah menggelar rapat membahas nasib bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Ubung di Balai Transportasi Darat, Denpasar, Selasa (17/10). Dari rapat tersebut, disepakati mulai Senin 23 Oktober tahun 2017 mendatang, Terminal Ubung harus sudah steril dari keberadaan bus AKAP. Itu artinya, bus AKAP yang sebelumnya beroperasi di Terminal Ubung harus sudah "hijrah" ke Terminal Mengwi.

Kepala UPT Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar, AA Eka Putra, mengungkapkan pihaknya  telah siap mengosongkan bus AKAP sesuai hasil kesepakatan itu.

Dikatakan, permasalahan yang ada yakni karena izin trayek AKAP tujuannya Terminal Mengwi yang menyandang status Tipe A, dan tidak ada lagi bus AKAP dengan tujuan atau menaikkan maupun menurunkan penumpang di Terminal Ubung yang menyandang status Tipe C.

‘’Dengan adanya penetapan status Terminal Ubung oleh Walikota Denpasar, September 2016 lalu bahwa Terminal Ubung sudah ditetapkan menjadi terminal Tipe C. Di mana fungsi terminal C adalah kendaraan yang masuk di Terminal Ubung adalah angkutan pedesaan dan angkutan perkotaan,’’ kata Eka Putra, ditemui di Kantor Terminal Ubung, Kamis (19/10).

Karenannya, berdasarkan kesepatan Terminal Ubung dengan pengusaha bus maupun PO bus ditegaskan AKAP pindah ke Terminal Mengwi, 23 Oktober mendatang.

‘’Sesuai surat dari Dirjen Perhubungan Darat, bus AKAP per Juni tahun 2012 sudah pindah ke Terminal Mengwi, karena terminal ini merupakan terminal Tipe A. Sedangkan Terminal Ubung saat itu ditetapkan Gubernur Bali menjadi terminal Tipe B yang dikelola Provinsi Bali. Terminal Mengwi yang berstatus Tipe A dikelola Kabupaten Badung pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Dan pada 1 Januari tahun 2017, Terminal Mengwi dikelola pemerintah pusat,’’ ucapnya.

Diakui Eka Putra, pengelola dan pengusaha bus AKAP sudah mengetahui jika bus AKAP harus pindah ke Terminal Mengwi. Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah memberikan surat kepada PO bus AKAP untuk mengingatkan berdasarkan hasil rapat dan UU No. 22 Tahun 2009, serta ketetapan Terminal Ubung menjadi terminal Tipe C.

‘’Kami sudah bersurat kepada PO bus AKAP supaya pada, 23 Oktober tahun 2017 bus-bus AKAP dipindah ke Terminal Mengwi. Hal ini supaya tidak ada gejolak pada penetapan tanggal pindah itu, dan siap-siap yang mencari loket bisa langsung mencari loket ke Terminal Mengwi,’’ ujarnya.