Cabut Charger HP Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 5 January 2018 21:39
Khairil Anwar - Bali Tribune
kebakaran
TERBAKAR - Rumah milik Nyoman Suyasa (33) di Jl. Serma Karma Gang I Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Buleleng, terbakar, Kamis (4/1).

BALI TRIBUNE - Karena diduga lalai, sebuah rumah di Jl. Serma Karma, Gang I Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Buleleng, dilalap si jago merah. Diduga pemicunya arus pendek listrik akibat salah satu penghuni rumah lupa mencabut charger handephone. Akibat peristiwa yang terjadi Kamis (4/1) sekitar pukul 01.25 wita, seisi rumah milik Nyoman Suyasa (33) ludes. Diperkirakan kerugian material hingga Rp 500 juta.

Informasi menyebutkan, peristiwa itu berawal akibat korban tertidur padahal tengah mengisi daya listrik (charge, red) handphone miliknya. Kebetulan tempat korban tidur berbeda kamar dengan handephone yang tengah di charger. Tanpa diduga kondisi itu memantik api yang menyambar dengan cepat seluruh isi bangunan berukuran 12 X 8 meter tersebut. Kobaran api yang tiba-tiba membesar membuat panik seisi rumah termasuk korban Suyasa hanya berhasil menyelamatkan istri beserta empat orang anaknya.Warga sekitar bahu membahu melakukan pertolongan dan menghubungi Dinas  Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buleleng yang segera mengerahkan dua unit mobil Damkar untuk mengatasi peristiwa itu. Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan menghabiskan tiga tanki air.

Seluruh bangunan terdiri dari empat kamar tidur dan ruang tamu ludes terbakar, semua perabotan dan barang elektronik termasuk dokumen berharga milik korban ludes. ”Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya. Namun dari keterangan awal korban, ia sempat mencharger handephonenya yang diduga menjadi pemicu karena terlalu lama terpasang pada stop kontak listrik,” terang salah seekor anggota polisi di TKP.

Kepala Dinas Damkar Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan pihaknya segera meluncurkan dua unit mobil Damkar dengan tiga tanki air untuk melakukan pemadaman, termasuk melakukan teknik penyekatan agar api tidak merembet ke bangunan sekitarnya. ”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu hanya kerugian material yang nilainya tidak sedikit mencapai Rp 500 juta. Sedang penghuni berhasil menyelamatkan diri saat api mulai membesar,” terangnya.

Polsek Kota Singaraja  langsung melakukan olah TKP untuk mencari penyebab kebakaran. Untuk sementara diduga penyebab kebakaran rumah milik Suyasa akibat arus pendek listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran Polsek Kota Singaraja berencana  mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Denpasar.