Cari Solusi Penanganan Sampah, Gelar Rakor di TPA Peh | Bali Tribune
Diposting : 1 August 2018 23:34
redaksi - Bali Tribune
RAKOR - Wabup Kembang memimpin rakor penanganan sampah di TPA Peh, Selasa (31/7).
BALI TRIBUNE - Untuk mempercepat solusi penanganan sampah di TPA, dilaksanakan rapat koordinasi (rakor), Selasa (31/7), di TPA Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara. 
 
Selain melibatkan OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, rakor yang dipimpin Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan ini juga diikuti oleh Sekda Jembrana I Made Sudiada, Kepala Bappeda Litbang Ketut Swijana, Asisten Sekda Jembrana Bidang Administrasi Umum Nengah Ledang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman Wayan Darwin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana.
 
Rapat tersebut membahas secara detail penanganan sampah di Kabupaten Jembrana yang bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Dalam rakor tersebut, diputuskan oleh Wabup Kembang untuk mengambil sejumlah langkah cepat yang dilaksanakan saat itu juga dalam penanganan sampah. Dalam jangka pendek adalah pembuatan TPS 3R dikecamatan harus segera dituntaskan. Selain itu Wabup Kembang saat itu juga memerintahkan Sekda Jembrana agar mendatangkan alat berat (eskavator) ke TPA Peh untuk membuat saluran drainase manual yang berfungsi melancarkan aliran limbah sampah yang selama ini mengedap di TPA.
 
“Sangat perlu keterlibatan OPD lain seperti PU, Bappeda bahkan hingga Sekda dalam penanganan sampah karena menurut kami penanganan sampah tidak bisa dilakukan hanya oleh satu OPD saja namun harus bergerak bersama, mulai dari perencanaan hingga anggaran. Bagi saya ini merupakan kejadian luar biasa yang harus dengan penanganan yang luar biasa,”  ungkap BupatiAtha. 
 
Selain memerintahkan untuk melakukan upaya dan langkah jangka pendek, Wabup Kembang juga mengambil sejumlah langkah yang nantinya akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2018 ini. Sejumlah langkah yang diambil berupa pembangunan tempat pemilahan sampah, tempat pengelolaan kompos untuk sampah organic dan tempat pengolahan sampah biomasa untuk sampah anorganik dan yang paling utama pembuatan masterplan TPA dan pembangunan jalan di areal TPA Peh. “Semua akan diambil dalam waktu singkat pada anggaran perubahan yang memiliki jangka waktu pendek ini. Namun nantinya akan berdampak dalam jangka panjang” ujarnya. 
 
Selain dengan memberikan pengecekan kesehatan reguler bagi warga penyanding TPA Peh, warga sekitar TPA juga akan diberikan jaminan kesehatan gratis berupa KIS. Wabup Kembang menyatakan seusai melaksanakan rakor ini pihaknya akan melaporkan hasil rakor kepada Bupati Jembrana I Putu Artha. 
 
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan pada prinsipnya apa yang diarahkan oleh Wabup Kembang akan segera ditindak lanjuti. Hal-hal prioritas yang memungkinkan untuk segera dilaksanakan dipastikannya akan segera dilaksanakan. “Yang sifatnya urgensi nantinya akan kita laksanakan terlebih dahulu. Yang jelas TPA ini harus berkelanjutan penanganannya, kedepan kita akan membuat master plan yang nantinya akan menjadikan TPA Peh yang kita miliki ini bisa lebih representatif” ungkapnya.