Cegah Penyebaran Covid-19, Ngurah Rai Berlakukan Social Distancing | Bali Tribune
Diposting : 18 March 2020 19:06
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / BANDARA - Social distancing yang diberlakukan di area pelayanan publik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

balitribune.co.id | Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berlakukan social distancing atau pembatasan jarak bagi penumpang untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di area pelayanan publik. Konsep social distancing yang diterapkan oleh salah satu bandara tersibuk di Indonesia ini yaitu, upaya pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam siaran persnya, Rabu (18/3) menyampaikan, program ini dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, melalui pidatonya terkait penanganan penyebaran dan dampak (Covid-19) di Istana Presiden di Bogor pada Minggu 15 Maret 2020. Surat Edaran Menteri BUMN terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, dan Surat Edaran Direktur Utama Nomor: ED. 15 /KP.10.43.2020/DU tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).

"Upaya ini merupakan upaya lanjutan Angkasa Pura I dalam menerapkan konsep social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalisir potensi penularan Virus Covid di area publik," terangnya. 

Dia menjelaskan, adapun penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area pemeriksaan saat masuk ke area check in, setiap security check point, antrean masuk ke dalam lift, pemeriksaan boarding pass, antrean di fixbridge dan garbarata, antrean pengambilan bagasi, antrean taksi.

Selain itu, pada setiap lift diberi label stiker maksimal kapasitas dengan posisi hadap penumpang lift. Jarak duduk antar orang di area boarding lounge juga diatur dengan posisi kursi hadap satu arah, dan setiap orang duduk tidak bersebelahan, melainkan satu kursi dikosongkan. Hal ini dilakukan dengan pemberian label stiker petunjuk atau panduan.

Ia meminta penumpang dan calon penumpang bandara agar dapat disiplin mengikuti imbauan tersebut. Sehingga dapat meminimalisir potensi penularan wabah global dan menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti ini.