Cegah Permainan Penyaluran Bantuan, Seleksi Penerima Diharuskan Tepat Sasaran | Bali Tribune
Diposting : 25 August 2018 13:43
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
INGATKAN - Bupati Artha ingatkan tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu atau imbalan yang berbentuk komisi kepada penerima bantuan.
BALI TRIBUNE - Salah satu solusi penanganan rumah tak layak huni di Indonesia adalah melalui rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Untuk mewujudkan rumah swadaya tersebut salah satunya melalui skema bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 
Dalam realisasi bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada keluarga tidak mampu ini diminta agar tidak sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan maupun bermain untuk mencari keuntungan. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat penyerahan BSPS dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk disalurkan masyarakatnya yang membutuhkan di Gedung Serba Guna Desa Penyaringan, Mendoyo, Jumat (24/8), menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk meminta sesuatu atau imbalan yang berbentuk komisi kepada penerima bantuan. “Jangan coba-coba, jika berani mempermainkan masyarakat miskin dosanya tidak akan terampuni. Untuk itu jangan ada yang coba – coba meminta komisi, potongan, atau apa saja. Ingat, hidup mereka sudah sulit, jangan dipersulit,” ujar Artha.
 
Di hadapan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Jembrana, PPK dan Manajemen BSPS Provinsi Bali, Pejabat kepala OPD Pemkab Jembrana serta para prebekel/lurah dan masyarakat penerima bantuan, Bupati Artha menegaskan agar penyaluran bantuan kemasayarakat benar-benar tepat sasaran. Dalam proses seleksi penerima bantuan agar dilakukan secara hati-hati dan terbuka sehingga yang mendapat bantuan adalah warga yang memang benar-benar tidak mampu. “Jangan sampai ada orang yang pura-pura miskin dan akhirnya menerima bantuan. Saya berharap tim yang menyeleksi dan yang mengerjakan proyek bisa bekerja sebaik-baiknya dan transparan,” tandasnya.
 
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana menyatakan jumlah bantuan BSPS untuk rumah tak layak huni  yang disalurkan di Provinsi Bali ini sebanyak 3.200 unit yang tersebar di 6 kabupaten termasuk salah satunya Kabupaten Jembrana. Khusus untuk Jembrana, menerima 301 unit yang terdiri dari 8 desa didua kecamatan. Untuk Kecamatan Jembrana yakni Desa Batuagung sebanyak 43 unit, Kelurahan Pendem 41 unit dan Desa Perancak sebanyak 39 unit. Sedangkan di Kecamatan Mendoyo, Desa Penyaringan 36 unit, Desa Poh Santen 37 unit, Desa Pergung 36 unit, Desa Yehembang 39 unit dan Desa Yehembang Kauh 30unit.