Coreng Destinasi Wisata Pantai Sanur, Dewan Minta Bangunan Semi Permanen Ditertibkan | Bali Tribune
Diposting : 8 November 2017 20:43
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
penertiban
MELANGGAR – Bangunan semi permanen di Pantai Sanur diduga melanggar batas sempadan pantai dan dibangun tanpa izin. Dewan pun minta agar pihak berwenang membongkarnya.

BALI TRIBUNE - Kawasan Pantai Sanur merupakan andalan Pemerintah Kota Denpasar untuk meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD)  di sektor pariwisata. Namun demikian, di sepanjang pantai ini ternyata sangat banyak berdiri  bangunan-bangunan semi permanen yang diduga dibangun tanpa izin, mengingat bangunan semi permanen tersebut berada di kawasan publik. Bangunan seperti itu dinilai dapat menodai keberadaan Pantai Sanur yang telah menjadi destinasi wisata kelas dunia.

"Pantai Sanur ini perlu ditata secara komprehensif. Mengingat, sampai saat ini masih ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan dengan baik. Salah satunya soal bangunan-bangunan semi permanen di sepanjang Pantai Sanur," ujar Anggota DPRD Denpasar A.A.Susruta Ngurah Putra di Denpasar, Selasa (7/11).

Susrutha mengungkapkan perlunya  ada penertiban bangunan-bangunan yang berada di luar jalur jogging track.  Karena sesuai dengan Perda yang ada, di luar jogging track tidak diizinkan ada bangunan yang permanen atau semi permanen. “Kalau mau konsisten, semua bangunan yang ada di luar jogging track (bangunan berdiri di pantai/area publik,-red) harus dibersihkan,” ujar Susruta.

Dikatakan, sepanjang Pantai Sanur cukup banyak bangunan yang berdiri tanpa ada penertiban dari instansi terkait. Pihaknya meminta Pemerintah harus berani mengambil tindakan agar objek wisata yang menjadi sumber pendapatan daerah benar-benar dikelola secara profesional. Bukan hanya itu, lingkungannya juga harus tertata dengan baik.

Dikatakan beberapa tahun lalu, sejatinya sudah ada keinginan untuk menata bangunan yang ada di luar jogging track. Bahkan, rencana penertiban lapak-lapak dan bangunan semi permanen yang ada di Pantai Sanur, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Sanur. Mereka meminta pemerintah konsisten dalam melakukan penataan pantai yang berpasir putih tersebut.

Terlebih, sejak penataan dan pembuatan jalan setapak sepanjang pantai itu, rencana membebaskan bangunan dan lainnya di sebelah timur jalan setapak sudah tercetus. Hanya saja, rencana itu tidak pernah terealisasi dengan baik, sehingga ada pembiaran orang per orang untuk melakukan dan menaruh barang dagangan. ‘’Ini perlu komitmen pemerintah yang punya kewenangan untuk itu,” tambah Susruta.

Dikatakan, pemerintah perlu menjaga satu-satunya aset keindahan alam yang tiada duanya tersebut di Denpasar. Bila saja pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga aset tersebut, pihaknya yakin keindahan alam Pantai Sanur bisa lebih baik. ‘’Kita semua hanya perlu menjaga dan merawat aset berharga ini agar tetap menarik dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara,’’ ujarnya.

Hal senada diutarakan anggota DPRD Denpasar lainnya Arya Jimbawan. Dikatakan dalam penataan Pantai Sanur, pemerintah bisa menjadikan keberadaan Pantai Losari, Makassar  menjadi contoh penataan yang baik. Karena sebelumnya, pantai tersebut jauh lebih kumuh dari Pantai Sanur.

Namun, setelah dilakukan penataan secara berkala, maka pantai yang berada di pinggir Kota Makassar tersebut menjadi objek yang sangat menarik bagi wisatawan.  "Saya kira Pantai Sanur memang perlu ditata dengan baik, karena biar bagaimanapun juga, Pantai ini sebagai andalan kita di Kota Denpasar sebagai penyumbang PAD di sektor Pariwisata," tandasnya.