Curi Air PDAM Tetap Diberikan Sanksi | Bali Tribune
Diposting : 12 October 2016 11:14
I Made Darna - Bali Tribune
PDAM
I Wayan Suyasa

KETUA Dewan Pengawas (DP) PDAM Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa mengaku sudah melakukan penghitungan dan memberikan sanksi bagi yang melakukan tindakan “pencurian air” lewat sambungan pipa ilegal milik PDAM Tirta Mangutama Badung.
“Ada masyarakat kena sanksi  dan mereka bayar. Begitu juga ada oknum pegawai PDAM kena sanksi dan dia bayar juga, ” kata Suyasa, Selasa (11/10).
Pria asal Kuta Utara ini juga menjelaskan sanksi sudah dijalankan, karena sanksi di dewan pengawas PDAM sangat tegas.  Kerugian dari sambungan illegal ini mencapai Rp 14 jut. "Mereka yang melakukan harus bayar, ” tegasnya lagi.
Selain itu, ia juga mengatakan dulu di perumahan Taman Mumbul, Jimbaran sempat ada meteran rusak sehingga air mengalir los. Akhirnya setelah dihitung selama penggunaannya kerugian mencapai Rp 600 juta dan itu juga sudah dibayar. “Kalau tidak bayar diputus dan sekarang sudah mulai mereka yang di Taman Mumbul membayar dengan mencicil, ” kata mantan anggota DPRD Badung itu.
Mengenai pengelembungan harga water mater, Suyasa menjelaskan, itu sudah disampaikan oleh direksi PDAM alasannya water meter itu beda kode, beda tipe dan beda spesifikasi dari yang dibeli oleh PDAM Denpasar. Khusus yang di Denpasar itu jenis R 50 dan untuk di Badung jenis R 100. “Karena beda tipe itu membuat ada perbedaan hargannya. Namun mengenai fungsinya masih dilihat perkembangannya, ” pungkasnya.