Curi Sepeda Motor Teman Untuk Main Judi | Bali Tribune
Diposting : 7 September 2018 16:56
Redaksi - Bali Tribune
Pelaku berikut barang bukti motor hasil curian.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran, I Gede Eka Setia Darma Yoga (19) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumahnya di Jalan Gempol Gang Masula Masuli, Bayuning, Singaraja, Selaasa (4/9) sore karena mencuri sepeda motor rekannya bernama I Ketut Sumerta Dana (25). Ironisnya, pelaku sepeda motor teman sekampungnya itu untuk modal bermain judi dan foya-foya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar sore kemarin menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku saat sepeda motor terparkir di depan kamar kos korban di Jalan Pulau Batanta VII Nomor 30 Denpasar, Sabtu (7/7) lalu. Pelaku mengambil sepeda motor bernomor polisi DK 2097 VQ itu dengan cara mendorongnya. “Selanjutnya pelaku mencari tukang kunci dan berdalih motornya kehilangan kunci. Saat motor berhasil dinyalakan dengan kunci palsu, pelaku langsung kabur ke daerah asalnya di Singaraja,” ungkapnya.

Korban yang memgetahui sepeda motornya sudah raib dari parkiran itu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar dengan nomor laporan LP/112/VII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati satu sepeda motor yang terpakir tak jauh dari TKP. Menurut korban, bahwa dirinya mengetahui pemilik motor yang diparkir itu. “Dugaan kita mengarah pada pelaku ini. Apalagi pelaku pernah nginap di tempat kos korban karena mereka sama - sama sekampung,” terang Adnan.

Penyelidikan terus dilakukan dengan mendalami keterangan di tempat ditinggal pelaku diseputaran TKP dan juga di kampung halamannya. Namun pelaku kehilangan jejak. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang kembali ke rumahnya dan dilakukan penangkapan. “Pelaku ini memang licin. Dia terus berpindah tempat. Ya, ini modus untuk mengelabui kita. Meski demikian, kita tetap mencarinya,” ujar mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, motor hasil curian sudah digadaikan ke salah seorang penadah di Singaraja sebesar Rp4 juta. Petugas kemudian mengamankan motor itu sebagai barang bukti dan dirapatkan ke Mapolske Denpasar Barat. “Pelaku mengaku bahwa uang hasil kejahatannya itu sudah habis digunakan untuk berjudi dan berfoya-foya,” pungkasnya.