Desa Adat Penglipuran Harapkan Pingkatan Bagi Hasil | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 6 December 2018 00:31
Agung Samudra - Bali Tribune
I Nengah Moneng
 
BALI TRIBUNE - Obyek wisata desa trasional Pengliuran di Kelurahan Kubu, Bangli, merupakan salah satu obyek yang mampu mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bangli. Penghasilan/retribusi dari desa wisata ini dibagi dua, yakni 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk desa adat. Desa adat Pengliuran berharap adanya peningkatan persentase untuk desa dari hasil retribusi tersebut. Sementara kunjungan wisata ke obyek wisata Penglipuran 500 per hari.
 
Pengelola obyek wisata Desa Penglipuran I Nengah Moneng mengatakan sebelumnya memang sempat ada pembahasan di desa adat, kaitanya dengan peningkatan persentase hasil retribusi ke desa. Selama ini persentase untuk desa sebesar 40 persen, dan untuk pemerintah sebanyak 60 persen. Terkait hal tersebut, pihak desa berharap ada peninjauan kembali terkait persentase tersebut. “Harapannya, agar desa bisa menerima 60 persen dan 40 persen ke pemerintah,” ungkapnya Selasa (4/12). Kemudian persetase untuk desa dimanfaatkan untuk program subsidi bagi masing-masing kepala keluarga. Subsidi dalam hal ini, dana untuk perbaikan 3 bangunan yang meliputi angkul-angkul, dapur, bale saka enam.
 
Seperti diketahui tiga bangunan tersebut merupakan bangunan tradisional yang menjadi ciri khas Desa Penglipuran. Maka bangunan tersebut rutin perawatanya. “Bangunan menggunakan bambu, sudah barang tentu tidak terlalu lama bertahan, paling lama 15 tahun. Tentunya untuk melestarikan bangunan tradisional, masing-masing KK mendapat subsidi, tidak bisa kita menuntut untuk dilestarikan tanpa ada dukungan,” sebutnya.
 
Sambungnya, masing-masing bangunan mendapat subsidi sebesar Rp 5 Juta rupiah, sehingga satu kk menerima Rp 15 Juta. Sementara untuk pemberian subsidi tersebut ketika ada pembangunan. “Kami tidak berikan sekaligus, siapa yang membangun itu yang kami berikan kebetulan memang pembangunan atau renovasi waktu berbeda-beda,” ujarnya.
 
Ia mengatakan desa Penglipuran ada 77 kk, namun yang memiliki rumah tradisional sebanyak 72 kk. Selain subsisdi tersebut, banyak hal yang harus dilakukan desa, termasuk upaya untuk menjaga kebersihan. Pihaknya berharap pemerintah meninjau kembali terkait persentase tersebut. 
 
Salah seorang tokoh masyarakat Bangli, I Komang Suarsana mengatakan hal sedana. Pihaknya menilai obyek wisata Penglipuran berbeda dengan obyek wisata lainya, seperti Kintamani. “Kalau Kintamani itu alam yang membentuk ciptaan Tuhan, berbeda dengan Penglipuran itu buatan manusia, kearifan budaya lokal. Untuk obyek wisata Kintamani tinggal pemerilahaan saja sedangkan Penglipuran harus ada pembangunan, karena memang yang menjadi ciri khas rumah bambunya,” jelasnya.
 
Pihaknya beranggapan sangat rasional bila persentase untuk desa lebih besar. “Kami rasa adil jika 60 persen untuk desa, pengelolaan ada di desa. Kami berharap apa peninjuan kembali terkait hal tersebut,” imbuhnya. 
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Adnyana belum bisa diminta tanggapan.