Deteksi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan Hakim dan Staf PN Negara Jalani Tes Urine | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 8 November 2017 20:17
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
tes urine
Hakim dan staf PN Negara saat menjalani tes urine, Selasa (7/11).

BALI TRIBUNE - Di tengah meningkatnya kasus narkoba belakangan ini hingga menyeret banyak tokoh dan pejabat, upaya pencegahan dan deteksi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya dilakukan di kalang masyarakat saja, melainkan juga terhadap aparat penegak hukum. Seperti tes urine yang dilakukan terhadap puluhan hakim dan staf di jajaran Kantor Pengadilan Negeri (PN) Negara, Selasa (7/11).

Tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali ini untuk memastikan para pegawai di lingkungan PN Negara bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebelum dilakukan tes, hakim dan staf Kantor PN Negara mengikuti diseminasi informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diberikan Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini.

Selain memaparkan tentang permasalahan narkoba dan langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polwan perwira menengah ini juga menyinggung peranan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam proses hukum kasus narkoba.

Dikatakannya, bagi pecandu yang tersangkut masalah hukum dapat dilakukan asesmen  melalui Asesmen Terpadu. Nantinya pihaknya berharap para hakim yang menyidang perkara narkoba bisa menjadikan rekomendasi  Ketua TAT sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Plt Ketua PN Negara, RR Diah Poernomojekti dikonfirmasi melalui Panitera PN Negara, R. Tri Indiar Putranta mengatakan, kegiatan tes urine dan sosialisasi P4GN serta TAT ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA).

MA, menurutnya telah mewajibkan seluruh jajaran di seluruh lingkungan kerja MA untuk mengikuti tes urine narkoba tak terkecuali jajaran hakim dan staf di PN Negara.

“Tes urine kali ini diikuti seluruh staf dan hakim. Dari  hasil tes urine yang diikuti 28 orang terdiri dari hakim dan staf Kantor PN Negara dipastikan tidak ditemukan indikasi adanya hakim dan pegawai yang positif mengandung narkoba.