Dewan Badung Kecam Kasus Peracunan Anjing | Bali Tribune
Diposting : 25 January 2018 09:36
I Made Darna - Bali Tribune
anjing
Ilustrasi tangkap anjing.

BALI TRIBUNE - Maraknya kasus peracunan anjing di Bali khususnya Badung membuat Ketua Komisi IV DPRD Badung, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra angkat bicara. Politisi Partai Golkar ini menyayangkan kasus semacam ini terjadi di Pulau Dewata. Ia pun mendesak instansi terkait mengungkap pelaku dan memberikan tindakan tegas.

“Kejadian ini sangat disayangkan (peracunan anjing). Pemerintah harus bertindak dengan mengungkap pelaku dan memberikan tindakan tegas,” ujar Nadi Putra di Gedung Dewan, Rabu (24/1).

Menurutnya kejadian ini tidak elok terjadi di Badung. Pasalnya, peracunan anjing ini bisa mencoreng citra Bali khususnya Badung sebagai daerah tujuan pariwisata.

“Kami minta dinas terkait melakukan langkah konkrit agar kejadian tersebut tidak terulang dan bisa mengungkap siapa pelakunya,” katanya.

Nadi Putra menyebut kasus ini marak karena pengawasan pemerintah lemah. “Ada kasus ini berarti kurang pengawasan,” imbuhnya.

Sementara itu, I Gede Asrama selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung tak menyangkal belakangan ada kasus peracunan anjing dan penjualan daging anjing.

Atas kasus tersebut iapun mengaku sudah melakukan pembinaan ke seluruh pedagang RW daging anjing dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa penjualan daging anjing sudah tidak diperbolehkan.

“Kami sudah berikan pembinaan kepada  seluruh pedagang di Badung, bahwa daging anjing bukan untuk diperjual belikan. Bila pembinaan tidak mempan, maka kami akan tertibkan,” tegasnya.

Di Badung sendiri diperkirakan ada 34 pedagang penjual RW daging anjing. Daerah yang paling banyak adalah daerah Dalung. Kasus peracunan anjing yang belakang marak di media sosial diduga dilakukan oleh pedagang RW.