Dewan Dorong Peran Aktif Klian Subak | Bali Tribune
Diposting : 30 May 2017 19:20
Sudarma - Bali Tribune
Putu Mangku Budiasa
Putu Mangku Budiasa

BALI TRIBUNE - Guna menekan angka pertumbuhan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman. Peran aktif para Klian Subak di Buleleng akan dioptimalkan. Salah satunya, ijin pendirian bangunan wajib mengantongi rekomendasi Klian Subak setempat.


Demikian penegasan Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa diruang kerjanya, Senin (29/5) kemarin. “Salah satu upaya kita menekan laju alih fungsi lahan adalah bagaimana kita memperdayakan para Klian Subak, baik Subak Sawah maupun Subak Abian,”tegasnya.


Menurut Dia, peran aktif para klian subak dimaksud merupakan timbal balik atas perhatian serta bantuan pemerintah daerah kepada lembaga dimaksud.
“Apalagi pemerintah daerah sudah secara riil memberikan bantuan sarana prasarana berupa kendaraan untuk menunjang operasional para Klian Subak,”terang Mangku Budiasa sembari menyebutkan total anggaran atas bantuan dimaksud mencapai Rp9 miliar.


Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap, dengan pemberian bantuan dimaksud pra Klian Subak mampu meningkatkan peran aktif mereka menekan laju alih fungsi lahan di wilayah ini.
Sebagaimana data yang dihimpun dari Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu, lahan pertanian di wilayah ini tersisa sekitar 47.845 hektare.
Luas tersebut, 10.789 hektare merupakan areal persawahan sementara sisanya 37.056 haktare adalah tegalan.