Dewan Gelar Rapat Paripurna Internal | Bali Tribune
Diposting : 6 July 2017 21:01
I Made Darna - Bali Tribune
PRJMD
NASKAH FINALISASI - Pimpinan DPRD Badung menerima naskah finalisasi PRJMD dan RPJPD dari masing-masing- masing ketua Pansus pada rapat pleno DPRD Badung kemarin

BALI TRIBUNE - Penyesuaian Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)2016-2021 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 Kabupaten Badung sudah siap dibawa ke sidang paripurna pada pekan depan. Pasalnya, pansus telah menyelesaikan pembahasan RPJMD dan RPJPD tersebut.

Pansus pun bahkan sudah menyerahkan penyesuaian RPJMD dan RPJPD tersebut ke dalam rapat paripurna internal, Rabu (5/7). Dan sudah disetujui dibawa ke sidang paripurna yang pembukannya dijadwalkan, Senin (10/7) depan.

Rapat paripurna internal langsung dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Rapat paripurna internal berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita. Secara simbolis Ketua PansusRPJMD, I Nyoman Dirga Yusa menyerahkan hasil pembahasannya dalam sidang paripurna internal kemarin. Begitu juga Ketua Pansus RPJPD, I Made Retha menyerahkan hasil final pembahasannya ke pimpinan dewan pada rapat kemarin.

Terkait penyesuaian RPJPD, menurut Retha dikarena kebutuhan. Diantaranya berkaitan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dan pembangunan strategis yang direncanakan oleh Pemkab Badung. “Beberapa poin penyesuaian ini salah satunya penyelerasan dengan PPNSB, termasuk didalamnya angka harapan hidup yang semula 74 ditingkatkan menjadi 75,5. Tentang lingkungan hidup juga kami sesuaikan karena tuntutan perkembangan. Begitu juga pendidikan dan terkait pelayanan air juga kita tingkatkan, yang awalnya hanya 95 persen dapat tuntas 100 persen,” jelasnya.

Hal lain yang juga tak kalah penting adalah, RPJDP maupun RPJMD harus mengacu pada visi dan misi Bupati Badung dan program strategis pemerintah daerah yang kemudian dijabarkan dalam APBD. Mengingat program di era bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dinilai sangat cepat maka, RPJPD dan RPJMD harus perlu disesuaikan.

Sementara Ketua PansusRPJMD, I Nyoman Dirga Yusa juga menyatakan hal sama. Penyesuaian RPJMD ini salah satunya karena ada perubahan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga mau tidak mau RPJMD yang merupakan penjabaran program visi misi bupati tetap selaras.

Selain itu, terangnya, ada tiga hal yang menjadi dasar penyesuaian yakni selain karena terkait OPD, juga karena ada perubahan estimasi pendapatan, serta adanya akselesari atau percepatan pembangunan, yang seharusnya tuntas tiga tahun hanya dikerjakan setahun. “Makanya kenapa dilakukan penyesuaian karena RPJMD akan dijabarkan setiap tahunnya dalam bentuk perda APBD, sehingga dengan penyeusian ini diharapkan linier,” jelasnya.

Dengan diserahkannya RPJMD dan RPJPD tersebut ke dalam rapat paripurna internal dan telah pula disetujui, selanjutnya akan dibawa ke dalam sidang paripurna. “Artinya ini sudah dibawa ke sidang paripurna pada tanggal 10 Juli,” tukasnya.