Dewan Rancang Dua Perda Inisiatif, Bapemperda DPRD Badung Gelar Rapat Awal Tahun | Bali Tribune
Diposting : 5 January 2018 21:32
I Made Darna - Bali Tribune
Ranperda
RAPAT - Bapemperda DPRD Badung saat menggelar rapat membahas Ranperda-ranperda yang akan dibahas tahun 2018, Kamis (4/1).

BALI TRIBUNE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung menggelar rapat kerja awal tahun, Kamis (4/1) kemarin. Rapat tersebut digelar guna membicarakan rencana kerja tahun 2018 serta pembentukan pansus DPRD Badung. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, I Nyoman Oka Widyanta, hadir anggota I Nyoman Mesir, Gede Aryantha, Gede Suraharja, serta Made Subawa.

Ketua Bapemperda, I Nyoman Oka Widyanta mengatakan, tahun ini ada dua Ranperda inisiatif baru yang dirancang DPRD Badung yakni, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Adat dan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Sementara, Ranperda baru usulan dari eksekutif hanya satu yakni tentang retribusi kekayaan daerah.

“Untuk tahun ini kita di dewan mengusulkan dua Ranperda Inisiatif, keduanya saat ini bahkan sudah mulai dibahas,” ujarnya usai rapat, kemarin.

Pada tahun 2018, selain mengusulkan dua Ranperda inisiatif dan satu Ranperda dari eksekutif, pihaknya juga akan melanjutkan pembahasan beberapa perda yang masih tertunggak di tahun 2017. Oka Widyanta mengatakan, total ada 14 Ranperda lanjutan yang masih harus dibahas ditahun 2018 ini.  Sebanyak 14 Perda tersebut didalamnya termasuk enam perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di enam kecamatan di Badung yang belum selesai dibahas sejak tahun 2014. “Ada 14 Ranperda yang belum selesai tahun 2017. Jadi tahun ini akan kita lanjutkan. Sebelumnya perda-perda ini tidak selesai karena ada perubahan aturan di pusat, sehigga kita menunggu,” kata Oka Aryantha.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku akan berupaya agar tahun 2018 belasan Ranperda ini bisa rampung. Namun,  untuk target pembahasan pihaknya membagi menjadi tiga masa persidangan. “Untuk target pembahasan tahun 2018 dibagi sesuai dengan masa sidang. Bahkan mengawali tahun 2018 ini kami di dewan sudah mulai melakukan pembahasan naskah akademik dari Universitas Udayana dan Warmadewa," jelas ketua badan yang dulu bernama Badan Legislasi (Banleg) DPRD Badung tersebut.

Dalam kesempatan itu, beberapa anggota juga sempat memberikan masukan. Diantaranya anggota Bapemperda Made Subawa. Politisi Hanura ini meminta agar kedepan jadwal yang dikeluarkan untuk pansus-pansu lebih jelas. Hal tersebut, untuk menghindari lamanya perda tersebut finalisasi. "Jadwal harus jelas agar program benar-benar terukur. Berapa lama pansus harus membahas. Sehingga lembaga kita betul-betul bekerja," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Nyoman Mesir. Ia mengatakan, Ranperda tahun 2018 seharusnya mulai Januari ini sudah harus masuk, sehingga dewan mempunyai jadwal kerja yang jelas. "Kapan 2 perda inisiatif ini harus selesai, perda lanjutan berpa, perda baru berapa. Ini harus jelas. Perda lanjutan kalau bisa disidang pertama sudah selesai," imbuhnya.