Dewan Terima Dokumen RAPBD Badung Tahun 2019, Sekda Badung : APBD Badung Dirancang Rp 10,4 Triliun | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 29 August 2018 14:40
I Made Darna - Bali Tribune
Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata dan anggota dewan I Wayan Regep menerima dokumen RAPBD Badung tahun 2019 dari TAPD Badung yang dipimpin Sekda Adi Arnawa di gedung dewan, Selasa (28/8).
BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, Selasa (28/8) kemarin. Dokumen diserahkan langsung Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Wayan Adi Arnawa di ruang Ketua DPRD Badung. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Badung, Putu Alit Yandinata, Anggota Komisi I, Wayan Regep, serta Sekwan Badung, Nyoman Predangga.
 
Ketua TAPD yang juga Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, APBD tahun 2019 dirancang sebesar Rp 10,4 triliun lebih. Anggaran belanja publik 81,9 persen dan belanja aparatur 18,2 persen. Sedangan PAD ditarget sebesar Rp 9 triliun. Adi Arnawa mengatakan, belanja publik sebesar 81,9 persen menunjukkan bahwa eksekutif dengan legislatif Badung pro rakyat. “Angka ini dapat menjadi stimulus terhadap program-program pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat Badung. Belanja publik yang hampir 82 persen itu lebih banyak ke peningkatan infrastruktur, seperti renovasi Gor Mengwi, jalan lingkar selatan,” jelasnya.
 
Adi Arnawa mengaku optimis angka tersebut dapat tercapai melalui kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif. Kedepan katanya, akan ada sinergitas antara pemerintah dengan legislatif ke lapangan untuk menggali-menggali potensi yang ada. “Sinergitas legislatif dan eksekutif selama ini kan sangat bagus dalam mendukung program-program Bapak Bupati. Akan kita maksimalkan baik dari sektor pajak, retribusi dan yang masih nunggak-nunggak,” katanya. 
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, pihaknya telah menerima RAPBD 2019 yang akan dibahas dengan badan anggaran paling lama 60 hari. Postur RAPB 2019 kata Parwata menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sangat memprioritaskan kebutuhan masyarakat. "Namun, dalam pembahasan anggaran akan kami bahas kembali. Apakah lonjakan ini signifikan dengan kebutuhan rakyat atau sudah sesuai dengan program yang dicanangkan dalam RPJMD Semesta Berencana. Kami akan evaluasi kembali," pungkasnya.
 
Dirinya berharap, lonjakan APBD 2019 dapat memberikan stimulus kepada masyarakat sehingga harapan masyarakat terwujud. "Apa yang kita tetapkan nanti, kami harapkan bisa memberi harapan yang lebih baik bagi masyarakat. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat seperti pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan tercapai," kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ini.