Di Jembrana Banyak Ditemukan TPS Belum Sesuai Ketentuan | Bali Tribune
Diposting : 16 April 2019 22:29
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jembrana banyak yang tidak sesuai ketentuan.

balitribune.co.id | NegaraSehari menjelang hari pemungutan suara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Selasa (16/4) seluruh logistik pemilu telah didistribusikan dari KPU Kabupaten Jembrana menuju ke masing-masing desa/kelurahan maupun TPS. Namun dari hasil pemantauan ke sejumlah TPS di Jembrana, ditemukan TPS yang belum sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pemungutan suara.

Pendistribusian logistik telah mulai dilakukan sejak Senin (15/4) lalu. H-1 pemungutan suara Selasa (16/4) dipastikan seluruh logistik pemilu telah didistribusikan keseluruh desa/kelurahan maupun TPS. Di Jembrana terdapat 876 TPS yang tersebar di 51 Desa/Kelurahan di 5 Kecamatan. Pendistribusian logistik ini dilepas secara resmi oleh Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Jembrana. Pengirimannya dari KPU Kabupaten Jembrana hingga di masing-masing desa/kelurahan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Kendati sempat mengalami kekurangan logistik, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara memastikan seluruh logistic telah terpenuhi hingga semuanya bisa didistribusikan.

Menurutnya setelah dikirim dari KPU Kabupaten Jembrana, ada sejumlah KPPS yang menyimpan kotak suara dikantor desa/kelurahan dengan alasan keamanan. “Ada yang langsung dikirim ke TPS ada yang diamankan dikantor desa. TPSnya yang dekat dengan kantor desa/kelurahan baru diambil Rabu pagi jam 05.00 Wita. Ini untuk keamanan sehingga semuanya dijaga dikantor desa/kelurahan. Tapi semuanya sudah harus sudah di TPS sebelum TPS dibuka” ujarnya.

Sementara itu, pemantauan yang dilakukan oleh FKPD Kabupaten Jembrana bersama Bawaslu Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Jembrana kesejumlah TPS di Jembrana masih ditemukan adanya TPS yang belum sesuai petunjuk teknis pemungutan suara.

Hampir semua TPS yang dikunjungi dari Kecamatan Pekutatan hingga di Kecamatan Melaya didapati jumlah tempat duduk yang disediakan untuk saksi sangat minim. KPPS beralasan keterebatasan tempat. Bahkan penataan ruangan TPS juga tidak sesuai seperti penempatan bilik suara maupun tempat duduk bagi KPPS, saksi dan pemilih.

Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan dari 2 TPS setiap kecamatan yang dimonitor ditemukan hal-hal yang belum sesuai petunjuk sehingga harus diseting ulang. “Karena saksinya banyak, sehingga harus disiapkan tempat duduk yang banyak. Jangan sampai hal-hal seperti itu menjadi kendala, saksi tidak dapat tempat duduk dan protes bagaimana mau memulai pemilihan,” ungkapnya.

Pihaknya yang mengaku tidak mengingikan pesta demokrasi ini cidera memita pelaksana pemilu menindaklanjuti temuan tersebut kesemua TPS dan bekerja secara bijak dan tegas. “jangan sampai ada yang mengintimidasi dan mengintervensi agar pemilu sejuk, aman terkendali, tidak dikendalikan,” ujarnya.

Sementara Komisioner Divisi Hukum dan Data Bawaslu Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandi juga menyoroti terkait lampu penerangan di TPS, “kalau lampu tidak terang saat penghitungan suara, akan berpotensi PSU (Pemungutan Suara Ukang) karean penghitungan suara dalam situasi gelap dan suara yang tidak jelas diundang-undang diatur pemungutan suara ulang. Ini harus menjadi perhatian KPPS,” ungkapnya.