Dianggap Mengambil Jalan Desa = Warga Minta Proyek PLN Dihentikan | Bali Tribune
Diposting : 22 August 2017 18:43
Khairil Anwar - Bali Tribune
PLN
PROTES - Puluhan warga menghentikan proyek pemagaran PLN karena dianggap mengambil jalan milik desa.

BALI TRIBUNE - Warga dua dusun dari dua desa berbeda, Senin (21/8) melakukan protes terhadap proyek yang sedang dikerjakan PLN berupa tembok pembatas di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.

Warga meminta PLN segera menghentikan proyek itu sebelum ada kejelasan detil. Protes warga dilakukan di sekitar Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang setelah mengetahui pihak PLN membangun pagar tidak sesuai ketentuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan warga dari Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang dan warga Banjar Dinas Juntal, Desa Tingatinga mendatangi lokasi proyek PLN di kawasan Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang.

Kedatangan warga didampingi Kelian Banjar Dinas Juntal Made Budarana, Kelian Banjar Dinas Pungkukan Saharudin. Rencananya, PLN akan membangun tembok pembatas melingkari kawasan Kampung Barokah yang baru dibebaskan setelah sebelumnya warga setempat menolak keberadaan kabel SUTET melintasi perkampungan mereka. PLN sendiri mengeluarkan dana sebesar Rp5 miliar lebih untuk mengosongkan Kampung Barokah, dan saat ini sudah sepenuhnya milik PLN.

“Kami keberatan karena pihak PLN seenaknya akan membangun pagar pembatas dan sangat dekat dengan jalan milik desa,” terang Saharudin dan Made Budarna, Senin (21/8).

Menurutnya, jarak jalan desa dengan tanah yang kini dikuasai PLN sebenarnya cukup jauh. Namun PLN tanpa melakukan musyawarah dengan warga, mulai melakukan pemagaran dan sangat mepet dengan jalan milik desa.

“Kami minta kegiatan ini dihentikan untuk sementara sampai ada penjelasan soal detil rencana pemagaran. Bayangkan, jarak jalan desa dengan batas tembok yang dibangun PLN hanya setengah meter dari sebelumnya satu meter karena itu kami tegas minta untuk menghentikan kegiatan terutama di sisi barat Kampung Barokah,” tegas warga.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, warga meminta pihak PLN yang mempunyai kompeten untuk menjawab persoalan warga tersebut dengan datang ke desa guna menjelaskan proyek itu.

Sementara itu, pihak PLN yang dihubungi aparat terkait melalui Wayan Redika berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut, dan diberikan waktu untuk menyelesaikannya.

“Kami minta sediakan waktu dan tempat karena kami juga akan membawa detil gambar untuk menjelaskan kepada masyarakat sehingga permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan tidak menimbulkan permasalahan lagi,” ujar Redika melalui sambungan telepon.

Untuk diketahui, setelah sempat menjadi polemik berkepanjangan, akhirnya PLN membebaskan Kampung Barokah dengan membeli seluruh aset milik warga. Tidak saja lahan dan perumahan, namun fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah juga digantirugi. Hanya saja, pihak PLN terkesan tertutup memberikan penjelasan terkait kegiatan yang akan dilakukan di lahan tersebut.

Beredar informasi, di eks lahan Kampung Barokah yang sebelumnya ada pembebasan lahan akan dibangun gardu induk berkapasitas 500 KV ke 150 KV. Disinyalir kegiatan pemagaran oleh PLN itu untuk persiapan pembangunan gardu induk tersebut. Hanya saja, PLN kembali dipermasalahkan warga sekitar karena diangap mengambil tanah lebih untuk membangun tembok pembatas di perkampungan.