Diduga Tak Berizin, Toko Modern Terus Menyembul | Bali Tribune
Diposting : 27 June 2016 13:20
redaksi - Bali Tribune
modern
Toko modern bodong di Gianyar marak Lagi

Gianyar, Bali Tribune

Setelah sempat mereda, toko modern kembali menyembul di sejumlah tempat di Gianyar. Ironisnya, sebagian besar diduga belum mengantongi izin. atas kondisi ini kalangan angota Dewa Gianyar menyoroti adanya praktik nakal, antara pihak pengusaha memanfaatkan celah-celah yang ada di tingkat desa maupun banjar. Menyikapi itu, Pemkab Gianyar didesak agar mengintensifkan sosialisasi kebijakan moratorium toko modern hingga di tingkat banjar.

Kepada Bali Tribune, Minggu (26/06), Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengaku menyesalkan adanya toko modern yang mengabaikan atau menyiasati regulasi itu. pihaknya berharap kebijakan moratorium dan upaya pengurangan jumlah toko modern yang dilakukan pemerintah. “Hanya saja, kebijakan itu tidak akan efektif jika tidak dibarengi sosialisasi hingga tingkat desa, desa pakraman dan banjar,” kritiknya.

Tidak hanya komitmen dan ketegasan pemerintah, kebijakan ini juga ditekankan harus sinkron dengan kebijakan pemerintah paling bawah termasuk desa pakraman. Pemkab harus berkoordinasi dengan desa pakraman karena desa pakraman bisa menjadi benteng terakhir guna membatasi toko modern. Pihaknya berharap kebijakan pemkab tidak tumpang tindih dengan kebijakan aparat di bawah.

Lanjutnya, pemerintah seharusnya menyampaikan atau menyosialisasikan surat keputusan moratorium itu kepada aparat pemerintah terbawah yaitu pemerintah desa dan banjar. Terbukti, banyaknya rekomendasi pengurusan izin baru terjadi di desa karena mereka tidak tahu akan adanya moratorium tersebut.

Pebriantara juga menyebut aparat pemerintah di bawah banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha pasar modern. Pengusaha menganggap asalkan sudah mendapat izin di bawah mereka bisa membuka usaha. ‘‘Ada Tradisi bangun dulu, dan mengurus izin belakangan,’’ sorotnya.

Sebagaimana antisipasi DPRD Gianyar, menyikapi menjamurnya toko modern, dewan telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah melakukan moratorium perizinan. Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti eksekutif tahun ini. Namun ternyata fakta di lapangan menunjukkan banyak bermunculan toko modern baru.

Dari rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, hampir seluruh fraksi kembali menyampaikan agar pemerintah bersikap tegas dalam melaksanakan moratorium. Toko modern tak berizin khususnya yang berdiri setelah keputusan moratorium ditetapkan, agar segera ditertibkan.