Diduga Terima Layanan Seks, Karaoke 888 KTV Digrebek Polisi | Bali Tribune
Diposting : 9 April 2018 14:42
Redaksi - Bali Tribune
penggerebekan
Ilustrasi tempat dugem yang rentan Prustitusi.
BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar berhasil melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku prostitusi Sabtu (7/4) dinihari sekira pukul 00.30 wita. 
 
"Kami lakukan penangkapan lokasi di 888 KTV Jalan Raya Kuta dilakukan oleh unit V Satreskrim. Bersama para pelaku, diamankan BB berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya," jelas Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.
 
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang termasuk pelaku berinisial F yang berperan sebagai Papi. 888 KTV sendiri merupakan sebuah tempat hiburan malam dengan fokus di karaoke berlokasi di Jl. Raya Kuta menjadi bagian dari suatu hotel. Di sana tersedia room karaoke dengan paket-paket menarik yang ditawarkan seperti paket siang dan malam.
 
Seperti dikabarkan sebelumnya,  Unit V Judi Susila (Jusil) Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung.
 
Prostitusi ini dibalut dengan gemerlapnya karaoke yang dilakukan di Karaoke KTV 888 Kuta Badung. Dua pekerja seks komersial (PSK) sekaligus sebagai pemandu lagu (PL) diamankan.
 
Prostitusi ini bisa dibongkar saat pihak Polresta Denpasar berhasil memperoleh informasi bahwa sering terjadi praktik prostitusi yang dilakukan di wilayah Kuta. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit V Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan akhirnya diketahui ada dua orang PL yang melayani booking order (BO) pelanggannya.
 
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan menyatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik prsotitusi di wilayah Kuta. Akhirnya didapatkan sepasang pasangan yang sedang bersenggama di sebuah hotel.
 
Kemudian dilakukan penangkapan dan penyelidikan hingga diketahui bahwa seorang PL.
 
"Jadi informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan terbongkar (PSK) adalah pemandu lagu di KTV 888," ucap Kompol Arta Ariawan.
 
Dari para pelaku, diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya.