Diiming-imingi Hadiah, Pensiunan BRI Tertipu Rp 9 Juta | Bali Tribune
Diposting : 28 April 2018 14:01
Ketut Sugiana - Bali Tribune
DIPERIKSA - Korban penipuan iming-iming adiah uang, Ketut Jelantik diperiksa di Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Niat untuk mendapatkan uang hadiah puluhan juta rupiah sesuai yang disampaikan oknum melalui telpon seluler malah bunting, uang tabungan di rekening amblas diembat melalui transfer yang dilakukannya sendiri.

Peristiwa yang sering terjadi tersebut memakan korban I Ketut Jelantik, seorang pensiunan Bank BRI Klungkung asal Banjar Tojan Kaler, Desa Tojan, Kec Klungkung Kabupaten Klungkung. Akibat peristiwa yang dialaminya ini korban Ketut Jelantik mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta lebih, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Klungkung.

Sesuai dengan laporan korban disebutkan, korban Ketut Jelantik Kamis (26/4) sekira pukul 10.50 wita sedang berada di Kantor Desa di (bagian Bumdes) Tojan. Berselang kemudian korban mendapatkan telepon HP-nya dari seseorang oknum yang tidak dikenalnya dengan nomor HP 081958063288, si penelpon menyebutkan bahwa Pak Ketut Jelantik akan mendapatkan adiah uang yang akan ditransfer ke rekening tabungan korban. Korban Ketut Jelantik begitu lugunya langsung berbunga-bunga akan mendapatkan adiah besar uang yang dijanjikan sipenelpon tadi. Namun oleh si penelpon korban Ketut Jelantik diharuskan terlebih dahulu membuka Mini ATM  BRIZZI yang dimiliknya. Anehnya lagi, bagaikan kerbau dicokok hidung, korban Ketut Jelantik mau saja disuruh melakukan transfer uang miliknya seperti dihipnotis pelaku si penelpon. Malah korban sampai melakukan transfer uangnya sendiri ke rekening yang ditunjukkan si penelpon sampai 3 kali. Sehingga korban Ketut Jelantik sampai total melakukan transfer sebanyak Rp 9.873.921,00 (embilan juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).

Ketika ditemui di ruang SPK, korban Ketut Jelantik dengan muka lesu mengaku apes mengalami kerugian sejumlah Rp 9.873.921,00, sesuai dengan laporan yang dibuatnya di Mapolres Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Dwi Wirawan, SH ditemui membenarkan adanya laporan warga yang tertimpu iming-iming adiah uang melalui telepon. “Saya minta kepada masyarakat Klungkung untuk selalu waspada dan hati-hati, jangan cepat-cepat percaya janji orang melalui telepon, apalagi sampai mengalami kerugian besar, kita prihatin. Intinya masyarakat sebaiknya menyampaikan kepada aparat jika ada telepon seperti itu biar tidak tertipu, kasihan,” jelas Dwi Wirawan.