Dilaporkan Dewan, Nasib Jondra Tergantung DKPP | Bali Tribune
Diposting : 21 November 2017 20:26
San Edison - Bali Tribune
KPU
Wayan Jondra

BALI TRIBUNE - Ancaman DPRD Provinsi Bali untuk melaporkan Komisioner KPU Bali, Wayan Jondra, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ternyata bukan gertak sambal. Pasalnya, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Tirtawan, ternyata sudah melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Jondra ke DKPP, di Jakarta.

Hanya saja, Tirtawan tidak mendatangi langsung Kantor DKPP untuk mengadu pelanggaran yang dilakukan Jondra saat pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bali Tahun 2018, di Gedung DPRD Provinsi Bali, 27 Oktober lalu. Politikus Partai NasDem itu menyampaikan laporannya melalui surat elektronik (e-mail).

“Sudah saya laporkan. Laporan via e-mail tanggal 17 November. Saya juga sudah mengirim berkas laporan itu melalui Pos Express, hari ini (kemarin, red),” ujar Tirtawan, di Denpasar, Senin (20/11). Ia berharap, DKPP menyikapi serius laporan ini. Pasalnya, apa yang dilontarkan Jondra telah melecehkan lembaga dewan, tempat berlangsungnya rapat, serta melecehkan para calon gubernur Bali.

Dalam rapat dimaksud, demikian Tirtawan, Jondra melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Saat menjelaskan soal anggaran Pilgub Bali, Jondra menyelibkan kalimat “calon gubernur hanya bermodal kon**l (alat kelamin laki–laki, red)” dan “menyusun anggaran tidak semau gue”.

Bagi Tirtawan, kalimat ini tidak etis, melecehkan kehormatan lembaga dewan maupun KPU itu sendiri dan juga calon gubernur Bali. “Kita tak mau ada siapapun yang tidak etis dan macam-macam sebagai penyelenggara Pilkada,” tandas Tirtawan, yang juga Ketua Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali.

Dalam rapat lanjutan pembahasan rasionalisasi anggaran Pilgub Bali antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Bali, 6 November lalu, Tirtawan mendesak KPU Bali melaporkan ocehan Jondra itu ke DKPP. Ia juga mendorong DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan, untuk turut mengadukan Jondra ke DKPP.

Namun, desakan dewan tak bisa dipenuhi KPU Bali. Pihak KPU mempersilahkan DPRD melaporkan ke DKPP, jika ada yang tidak puas dengan pernyataan Jondra tersebut.

Adapun DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan, juga tidak melaporkan Jondra. “Saya sendiri sebagai anggota dewan yang melaporkan. Saya mendengar sendiri pernyataan Saudara Jondra itu saat rapat,” beber Tirtawan.

Dikonfirmasikan secara terpisah, Jondra enggan mengomentari laporan tersebut. “Maaf, saya tidak ada tanggapan,” kata Jondra, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp. Adapun Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, pihaknya menghormati laporan yang dilayangkan Tirtawan tersebut.

 Ia hanya berharap, laporan itu tidak mengganggu kinerja KPU Bali menghadapi Pilgub Bali 2018. “Pada intinya KPU Bali menghormati proses dimaksud, dengan harapan tidak akan menganggu penyelenggaraan tahapan (Pilgub Bali, red) yang saat ini sangat padat dan kompleks. Selanjutnya kami menunggu perkembangan lebih lanjut,” tegas Raka Sandi.son