Tuban, Bali Tribune
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengeluarkan seruan agar penumpang pesawat untuk tidak mengaktifkan perangkat smartphone Samsung Galaxy Note 7 selama di dalam penerbangan. Demikian disampaikan Co General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Putu Puja Supradnyana, Kamis (15/09/2016).
Aturan itu dibuat setelah terjadinya insiden smartphone Samsung Galaxy Note 7 meledak yang memicu Federal Aviation Agency (FAA-USA) merilis peringatan keselamatan penerbangan. Isinya, para penumpang dilarang mengaktifkan dan mengisi daya Galaxy Note 7 selama penerbangan. Penggunanya juga dilarang menyimpan perangkat tersebut dalam bagasi tercatat.
“Kami meminta calon penumpang tidak mengaktifkan perangkat Galaxy Note 7 mereka selama penerbangan. Termasuk tidak menggunakan flight mode,” kata Supradnyana. Telepon harus benar-benar dalam kondisi tidak aktif. Dia juga mengimbau calon penumpang tidak menempatkan Galazy Note 7 dalam bagasi tercatat.
Para penumpang juga diminta segera melapor ke petugas kabin apabila baterai lithium, powerbank atau smartphone Galaxy Note 7 mereka mengalami kerusakan. “Untuk keselamatan bersama, kami mohon kerja sama dari para penumpang untuk mematuhi imbauan ini,” pungkas Supradnyana.*