Dinas Membengkak, Anggaran Terkuras | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 29 September 2016 09:49
San Edison - Bali Tribune
APBD
APBD - Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri Rapat Paripurna Senin (26/9

Denpasar, Bali Tribune

Panitia Khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (28/9). Terutama mengenai Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bali yang telah dibahas eksekutif bersama legislatif.

Menurut Ketua Pansus OPD DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, hasil konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah, usulan eksekutif yang dirancang dalam Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bali, terlalu membengkak. Pembengkakan jumlah dinas, biro dan badan yang diusulkan, dipastikan akan sangat menguras anggaran.

Politisi PDIP asal Tanjung Benoa itu menyebut, dalam Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bali, diusulkan perangkat di Sekretariat Daerah Provinsi Bali meliputi 3 Assisten, 9 Biro, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 27 Dinas, dan 7 Badan. Dari usulan tersebut dipastikan akan terjadi penggabungan lagi, yang akan disesuaikan dengan rumpun yang ada.
Hanya saja, Tama Tenaya belum mengetahui biro organisasi dan dinas apa saja yang akan digabung termasuk eselonnya. "Pansus menekankan tetep pada efektifitas dan efisiensi. Kalau dinas terlalu banyak akan terjadi pemborosan anggaran,” tutur Tama Tenaya, melalui saluran telepon usai konsultasi tersebut.
 
Pansus pun berharap, pembahasan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bali ini dapat dikebut. Dengan demikian, pada Desember nanti sudah dapat ditetapkan anggaran untuk perangkat daerah yang baru, seiring dengan pembahasan APBD 2017.

"Kita tidak bisa hanya membahas susunan dan perangkatnya saja, melainkan anggarannya juga harus dibahas. Karena ini mengenai gaji, tunjangan, juga perlu kantor dan fasilitas lainnya. Perda ini sudah harus efektif Desember dan paling lambat Januari 2017 sudah dilaksanakan,” ujar Tama Tenaya, yang juga Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali.

Sementara itu Plh Karo Organisasi Provinsi Bali Wayan Sudana, menyampaikan, hasil konsultasi dari Dirjen Otonomi Daerah bersama DPRD Provinsi Bali memang sudah diberikan penjelasan dan gambaran. Untuk efisiensi, namun tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat, memang sejumlah dinas dan biro akan digabungkan. Namun demikian, ada juga sejumlah dinas yang bisa dikembangkan dalam upaya pelayanan masyarakat.
 
Penggabungan tersebut, demikian Sudana, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan yang akan digabung menjadi satu. Selanjutnya, Dinas Pendapatan, Biro Keuangan dan Biro Aset juga kemungkinan akan digabung.

"Dinas atau biro yang tugasnya hampir sama, bisa digabung. Namun ada juga yang akan dikembangkan dan itu baru usulan. Belum dibahas untuk ditetapkan,” pungkasnya.