Dinilai Terlalu Dipaksakan, Eksekutif dan Legislatif Tolak Alih Fungsi Perkebunan Sangiang | Bali Tribune
Diposting : 5 April 2018 22:52
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
PENOLAKAN - Rencana alih fungsi 64 hektar lahan produktif Perkebunan Sangiang, Melaya sebagai lahan PLTS dan tambak mendapat penolakan dari Eksekutif dan Legislatif di Jembrana

BALI TRIBUNE - Rencana alih fungsi 106 hektar perkebunan Perusda Provinsi Bali Unit Sangiang, Melaya, yang menimbulkan keresahan warga sekitar dan kalangan karyawan, serta mendapat sorotan kalangan legislatif di Jembrana membuat pimpinan daerah bersikap tegas.

Pihak eksekutif maupun legislatif di Jembrana mengatensi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pembangunan tambak di areal Unit Perkebunan Sanghiang yang saat ini dinilai masih produktif. Bahkan untuk menutupi target PAD yang selalu meningkat, trobosan Direksi Perusda Bali itu dinilai mengada-ada.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Rabu (4/4), menyatakan pihaknya telah menurunkan Komisi di DPRD Kabupaten Jembrana untuk mengawal persoalan alih fungsi lahan persil tersebut. Menurutnya, terobosan Perusda Bali ini terlalu mengada-ada. “Sekarang ini lahan milik Peruda Bali di Perkebunan Pulukan seluas 200 hektar terlantar setelah sempat ditanami karet oleh pihak ketiga, tapi kenapa justru sekarang malah melirik lahan di Perkebunan Sangiang yang saat ini produktif. Kalau alasan target PAD jelas kami keberatan,” ungkapnya.  

Kendati pemasukan PAD dari Peruda Bali tidak sesuai yang ditargetkan, tetapi menurutnya jauh lebih penting apabila masyarakat yang sejahtera.  “Kalau di Sangiang ini produktif, masyarakatnya bisa sejahtera, tetapi malah mau dibabat untuk PLTS dan tambak, kenapa tidak dikembangkan saja di areal Perkebunan Pulukan yang saat ini terbengkalai itu? Apakah direksi mau menunjukkan diri sebelum berakhir masa jabatannya?” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan rencana usaha tambak di Perkebunan Sangiang karena menurutnya sampai saat ini sudah banyak usaha tambak yang tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana yang merugi hingga bangkrut. “Kajiannya bagaimana, sampai memilih tambak dengan alasan menguntungkan, berapa tambak di Jembrana yang sudah bangkrut?” tanya politisi asal Dauhwaru ini.

Menurutnya, segala bentuk pembangunan haruslah ada kajian komprehensif, termasuk mengenai dampak jangka panjang yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat, lingkungan dan kehidupan sosial budaya, termasuk keberlanjutannya.  Pihaknya menilai proyek ini dipaksakan, terlebih hanya berdasarkan pengalaman direksi saja. Ia juga menilai proyek pembabatan perkebunan kelapa dan coklat di Sangiang tersebut bertentangan dengan konsep pembangunan Bali yang berlandaskan Tri Hita Karana dan tidak melihat Jembrana sebagai paru-parunya Bali. “Jaminan semua itu akan berhasil, jangan pengalaman gagal di Pulukan kembali dipakai membuat kegagalan dan penyebab masalah baru,” tandasnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menuturkan, ide pembangunan PLTS di Perkebunan Sangiang tersebut muncul sejak Menteri ESDM masih dijabat oleh Sudirman Said dan akan dimanfaatkan untuk edukasi karena merupakan daerah pariwisata. Pemkab Jembrana dan desa sekitarnya sempat dijanjikan bantuan listrik tenaga surya untuk hemat energy. Pihaknya mengaku kaget ketika rencana PLTS dibangun pemerintah untuk kepentingan edukasi dan penghematan energy listrik tersebut tiba-tiba sekarang sudah ada investor asing dari Perancis.

Pihaknya dengan tegas menolak adanya pembangunan tambak dilahan yang masih produktif tersebut. “Lokasi tersebut tanahnya subur,  saya sudah intruksikan jangan keluarkan izin tambak karena kawasan wisata. Saya sudah bicara dengan investornya dan katanya malah pihak Perusda Bali yang menawarkan ke pihak investor untuk membangun tambak di Sangiang. Barapa tambak yang sudah bangkrut di Jembrana, lebih baik itu dihidupkan kembali, ” tandas orang nomor satu di Jembrana ini.