Disdikpora Badung Larang Sistem Perpeloncoan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 12 July 2016 12:26
I Made Darna - Bali Tribune
Disdikpora
Kepala Disdikpora Badung Ketut Widia Astika saat membuka secara simbolis MPLS di SMAN 1 Petang, Senin (11/7).

Mangupura, Bali Tribune

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau yang dulu dikenal MOS (Masa Orientasi Siswa) untuk tahun pelajaran 2016/2017 di Kabupaten Badung, Senin (11/7), secara simbolis dipusatkan di SMA Negeri 1 Petang.

Adapun peserta MPLS mencapai 18.909 siswa, terdiri dari peserta SMP sebanyak 9.504 orang, SMA sebanyak 4.209 orang dan SMK 5.196 orang. MPLS mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, Keputusan Kepala Disdikpora Badung Provinsi Bali No 420/14598/Disdikpora, Renja Disdikpora Kabupaten Badung Tahun 2016, APBD kabupaten Badung tahun 2016, SK Bupati Badung No 732/02/HK/2016, serta petunjuk pelaksanaan (juklak) pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru di Kabupaten Badung tahun 2016/2017 No 421.6/3972/PD/Disdikpora.

Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika dalam arahannya berpesan agar pelaksanaan MPLS tahun pelajaran 2016/2017 mengutamakan tiga komponen yaitu kualitas karakter, kemampuan literasi dan kompetensi. “Dalam abad 21 keterampilan utuh yang dibutuhkan oleh anak-anak kita mencakup tiga komponen tersebut,” katanya.

Menurut Astika penyelenggaraaan MPLS ini sangat penting, oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak terkait dalam penyelenggarannya agar tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yakni pada Pasal 5 ayat 1. “Dalam Permendikbud hal paling ditekankan adalah wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif. Dilarang membuat kegiatan yang bersifat perpeloncoan,” kata Astika.

Selain itu peserta juga wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. Sekolah juga dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan mau pun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

“Dan tak kalah pentingnya adalah dilarang melakukan pemungutan biaya mau pun bentuk pungutan lainnya,” tegas mantan Kepala SMAN 1 Kuta Selatan itu. Dengan motto edukatif, kreatif, dan menyenangkan, pihaknya berharap MPLS tidak memberatkan siswa baru dan orang tuanya.