Disetujui, Pasar Banyuasri Jadi Pasar Buah | Bali Tribune
Diposting : 10 January 2018 22:39
Khairil Anwar - Bali Tribune
pura
Bupati Putu Agus Suradnyana

BALI TRIBUNE - Setelah lama ditunggu, Pasar Banyuasri Singaraja oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akhirnya disetujui menjadi pasar khusus buah. Hal itu terjawab dalam Rapat Koordinasi bersama Desa Pakraman Banyuasri yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Buleleng, Selasa (9/1) kemarin.


Bupati Suradnyana mengatakan, pada tahun anggaran 2019 nanti Pemkab setempat akan menganggarkan dana sebesar Rp 30 milyar untuk mendukung kegiatan dimaksud.
Menurut Bupati, Pasar Banyuasri merupakan salah satu pasar tertua dan terbesar kedua di Singaraja setelah Pasar Anyar. Ia menilai, kebanyakan bangunan di Pasar ini sudah terlihat lapuk.


Sebelumnya, rencana revitalisasi ini mengalami gagal tender akibat rekanan tidak berani mengerjakan dengan alasan keterbatasan waktu yang singkat sehingga rekanan berfikir tentang resikonya jika tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat.Rencana revitalaisasi akan dilakukan bertahap dengan konsep  mempertahankan pedagang kecil dan tradisional di tengah pesatnya perkembangan pasar dan toko-toko modern.


“Revitalisasi Pasar Banyuasri merupakan impiannya yang sudah lama dan tahun depan rencana ini sudah akan dimulai.Kita sudah lakukan investigasi  dan inventarisasi terhadap aset Pemkab dan status ruko-ruko yang ada disana,”kata Bupati Agus Suradnyana.


Namun demikian,Bupati Suradnyana menginginkan bantuan Desa Pakraman Banyuasri untuk melakukan sosialisasi dan penataan pedagang pasar tumpah Banyuasri.
”Kami akan bekerjasama dengan Desa Pakraman Banyuasri untuk penataan pedagang pasar tumpah di Banyuasri dan juga melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar,” tambahnya.


Disinggung masalah pungutan dana punia terhadap para pedagang yang ada di Pasar Tumpah oleh Desa Pakraman Banyuasri, Bupati Suradnyana tetap melarang Desa Pakraman untuk melakukan pungutan tersebut.


Meski demikian, Bupati Suradnyana berjanji untuk memberikan bantuan terhadap Desa Pakraman Banyuasri melalui PD Pasar dari pungutan retribusi pedagang sebesar seribu rupiah.


Rencananya, bantuan dimaksud diberikan mulai Juni 2018 ini dengan teknis retribusi tiap pedagang akan dinaikan menjadi enam ribu rupiah.


“Sesuai aturan mereka tidak boleh melakukan pungutan, namun karna mereka sangat banyak memiliki pura tapi tidak memiliki pelaba pura, maka kita akan berikan bantuan seribu rupiah per pedagang melalui retribusi yang dilakukan PD Pasar,” tegasnya.


Sementara Kelian Desa Pakraman Banyuasri,Nyoman Mangku Widiasa mengatakan, siap bekerjasama dengan Pemkab Buleleng terkait revitalisasi pasar Banyuasri.
Menurut Mangku Widiasa, pihaknya akan selalu mengikuti instruksi Bupati Buleleng terkait penataan dan rencana revitalisasi Pasar Banyuasri.


Terkait bantuan Pemkab Buleleng untuk upacara yadnya yang akan diberikan melalui PD Pasar, Mangku Widiasa mengucapkan banyak terimakasih atas kebijakan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.


“Selama ini kita melakukan upacara yadnya menggunakan dan patungan dari kerama Desa Pakraman Banyuasri. Namun ini masih kurang karena pertahun kita memerlukan dana sekitar Rp 350 juta. Jadi dengan adanya bantuan dari Pemkab Buleleng tentunya kami sangat terbantu,”tandasnya.