Dishub Mulai Tegakkan Perda Terhadap Pedagang di Kartini | Bali Tribune
Diposting : 8 March 2018 08:36
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
sosialisasi
Tim Gabungan melaksanakan sosialisasi Perda dan Undang-Undang Lalu lintas kepada pedagang di kawasan Jalan Kartini Denpasar, Rabu (7/3).
BALI TRIBUNE - Arus lalulintas di Jalan Kartini seringkali mengalami kemacetan akibat adanya Pasar Rakyat di jalan ini. Meski petugas baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar telah seringkali melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang berjualan di trotoar, namun hal ini tak juga membuat pedagang jera.
 
Pedagang hanya tertib saat ada petugas, namun setelah penertiban selesai, tindakan berjualan di atas trotoar kembali dilakukan para pedagang. Mengingat hal tersebut,  Pemkot melalui Tim Gabungan bakal bersiaga di pasar rakyat tersebut mulai pukul 14.00 wita sampai 19.00 wita. Hal ini dilakukan agar terciptanya ketertiban di lokasi tersebut.
 
"Pelaksanaan sosialisasi hingga tindakan tegas telah gencar dilaksanakan di beberapa titik yang menjadi penyebab kemacetan. Hanya saja, masyarakat hanya mengindahkan himbauan ketika terdapat petugas, jika ditinggalkan justru hal yang sama kembali terulang, inilah kami harapkan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kenyamanan bersama,” ujar Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan di sela pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tentang Peraturan Daerah dan Undang-Undang Lalu lintas kepada pedagang oleh Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, Dishub Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar, unsur Kecamatan Denpasar Utara dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja pada Rabu (7/3) di kawasan jalan Kartini Denpasar.
 
Dikatakan Sriawan, mengingat adanya prilaku pedagang yang sering main kucing-kucingan dengan petugas,  saat ini pihaknya bersama Tim Gabungan akan melaksanakan penjagaan dan pengamanan mulai dari pukul 14.00 wita hingga 19.00 wita. Sehingga, adapun kenyamanan dan keamanan masyarakat baik pemilik rumah maupun pengendara tetap terjaga. 
 
“Kami sudah berkordinasi dengan semua pihak hingga Kepala Dusun untuk selalu mengawasi dan memberikan pemahaman agar adanya Pasar Rakyat sementara ini tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan pasar di Kawasan jalan Kartini, Banjar Wangaya Klod ini merupakan salah satu imbas dari penataan Pasar Badung pasca kebakaran yang masih dikerjakan saat ini. Sehingga pedagang memilih lokasi yang berdekatan agar pelanggan yang telah dimiliki tidak kebingungan. “Ini masih dalam proses penataan, dalam upaya memberikan fasilitas kepada pedagang di Pasar Badung kita berdayakan lahan yang ada, namun tetap menjaga kenyamanan agar tidak mengganggu fasilitas umum dan Lalu Lintas Jalan Raya,” paparnya.
 
Wakasatlantas Polresta Denpasar, I Gede Sumedra mengatakan  pihaknya sangat mendukung adanya sosialisasi tentang Peraturan Daerah dan Undang-Undang Lalu lintas dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Adapun sosialisasi ini akan terus dilaksanakan hingga terciptanya keserasian antara semua pihak pemangku kepentingan khususnya para pedagang dan masyarakat agar dalam prosesnya tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan. “Koordinasi lintas sektor ini sangat baik dan perlu dilaksanakan dengan maksimal, khususnya dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum untuk tidak berjualan di trotoar dan melaksanakan parkir di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan dan terganggunya keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
 
Salah seoarang warga Banjar Wangaya Klod, Anom Jaya mengaku sangat mengapresiasi langkah Tim Gabungan yang telah bersedia malaksanakan sosialisasi. Kedepanya, pihaknya berharap agar terus dilakukan pemantauan dan pendampingan guna menciptakan suasana yang tertib dan aman di Kota Denpasar ini. “Kami berharap ini terus dilaksanakan, dan kami akan tetap memohon petunjuk dan arahan agar apa yang dilakukan masyarakat dan pedagang tidak tumpang tindih,” tutupnya.