Dishub Temukan Pelanggar Rutin Penertiban Parkir di Ubud | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 January 2018 23:25
Redaksi - Bali Tribune
penguasa
MARAK - Pelanggaran parkir di kawasan Ubud masih marak.

BALI TRIBUNE - Setelah hampir sebulan diujicoba, plus beragam sosialisasi yang dilakukan instansi terkait dalam penataan larangan parkir di badan jalan wilayah Ubud. Kenyataannya masih kerap ditemukan adanya pelanggaran oleh pemilik kendaraan. Mirisnya lagi, ada oknum-oknum yang terkesan menentang penertiban ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan Gianyar I Made Rai Ridartha, Senin (15/1), mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang belum  menghitung berapa total pelanggaran parkir yang ditemukan anggota di lapangan. Tapi harus diakuinya, hampir setiap hari ada pelanggaran terkait parkir, dikarenakan untuk beberapa titik penerapan aturan ini belum bisa dilakukan secara penuh.

Beberapa pelaku pelanggaran tersebut, secara umum memang berbeda orang tiap harinya. Alasannya pun beragam mulai dari ketidaktahuan atas penataan larangan tersebut, hingga karena terburu-buru dan parkir untuk waktu yang singkat. “Namun,  ada satu dua orang yang memang beberapa kali ditemukan melakukan pelanggaran. Alasannya selain mengaku tidak tahu, orang ini juga berdalih tidak setuju adanya penataan ini,” bebernya.

Sebagai bagian dari evaluasi, pihaknya  berencana bakal kembali menggelar rapat yang khusus mengundang para penguasa wilayah di kawasan yang masuk penataan tersebut, mulai dari lurah, hingga kepala dusun. Dengan rapat bersama penguasa wilayah, diharapkan akan ada ketegasan bersama terhadap pelanggar yang membandel tersebut. “Khusus untuk beberapa pelanggar yang sudah beberapa kali ditemukan melanggar dan beralasan tidak sepakat dengan penataan ini, akan kami bahas,” tegasnya.

Mengenai ruas jalan yang kerap masih ditemukan adanya pelanggaran tersebut. Rai Ridartha menyebut, selain ruas Jalan Monkey Forest, pelanggaran serupa juga sering ditemukan di Jalan Dewi Sita dan Jalan Suweta. Karena itu, pengawasan dan penjagaan ruas-ruas jalan utama itu pun akan ditingkatkan. “Langkah awalnya, kami memberikan pemahaman kepada mereka yang melanggar, termasuk teguran dengan pemasangan stiker itu. Namun ke depannya, tentun akan ada tindakan tegas,” terangnya.

Penertiban parkir ini, jelasnya lagi, adalah langkah wajib yang harus diambil untuk  menyikapi kemacetan yang menjadi sorotan  di kawasan wisata Ubud. Terlebih mengusik aktifitas pariwisata.   Hasilnya pun kini sudah tampak, ketika sejumlah ruas jalan yang masuk penataan mulai terbebas dari parkir kendaraan.