Disinyalir Ada Jual Beli Kuota Sapi | Bali Tribune
Diposting : 9 August 2018 13:33
Arief Wibisono - Bali Tribune
IBM Parwata
IBM Parwata
BALI TRIBUNE - Kuota sapi saat ini menjadi persoalan krusial. Sebab, disinyalir banyak kuota sapi diperjualbelikan oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai peternak, padahal sebenarnya tidak.
 
"Mereka hanya mencari izin saja, tapi sapi ndak punya," begitu diungkapkan Kepala Dinas BPMD dan Perizinan Provinsi Bali, IBM Parwata di Denpasar, Rabu (8/8).
 
Bahkan untuk memastikan izin yang dimohonkan, IBM Parwata sempat melakukan sidak ke Gilimanuk. "Ternyata antara izin dan kenyataan tidak sama, sapi tidak ada, kalaupun ada tidak sesuai dengan apa yang disyaratkan," ucapnya. 
 
Ia menyebutkan pemberlakuan sistem kuota ini menyebabkan timbulnya mafia sapi yang membuat peternak kesulitan ketika akan menjual sapinya. Padahal, menurutnya, tanpa adanya sistem kuota justru akan menggerakkan sektor ternak lebih bergeliat.
 
"Setelah perizinan di kami, baru kelihatan siapa sebenarnya yang bermain. Saya lebih sepakat jangan ada sistem kuota, biarkan pasar yang menentukan. Toh sapi Bali tak akan habis," tukasnya sembari menyebutkan kuota sapi tahun 2017, 52 ribu ekor lebih, tahun 2018, 47 ribu lebih. "Sebenarnya kuota dalam setahun yang dibagi dalam per bulan itu tidak akan habis jika diurus dengan benar," tambahnya.
 
Tanpa berniat mendiskreditkan dinas lain, dikatakan sebelum perizinan di dinasnya kuota yang disediakan dalam 6 (enam) bulan sudah ludes. "Persoalan kuota sapi tidak hanya berbicara di hilir saja, tapi dari hulu juga harus diperhatikan. Jika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, tidak ada alasan bagi kami menghambat izinnya," tandasnya. 
 
Meskipun ada Peraturan Gubernur yang mengatur soal pengiriman sapi Bali ke luar daerah, tapi yang mengonsep awalnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali.
 
Ia juga mempertanyakan bagaimana Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bisa dikeluarkan Dinas Peternakan, padahal menurut pengamatannya sapi yang dikirim tidak ada. "Saya buktikan itu ketika akan pengiriman sapinya ndak ada, tapi punya izin lengkap. Akhirnya izinnya tidak berlaku alias hangus, tapi abis itu muncul lagi rekomendasi baru," katanya bingung.
 
Padahal, kata dia, setiap sapi yang akan dikirim harus dicek dulu oleh dokter hewan, barulah keluar surat SKKH sebagai bukti kepemilikan sapi dan layak untuk dikirim. "Saya ndak bisa berbuat apa-apa karena sesuai SOP izin mesti dikeluarkan, kalau izinnya lengkap," tambahnya. 
 
Kerap adanya kejadian berulang akhirnya Parwata memutuskan setiap izin yang diajukan harus dicek langsung ke lapangan. "Sebenarnya tupoksi itu bukan ada di kami, tapi di Dinas Peternakan. Tapi mau bagaimana lagi, terpaksa kami lakukan untuk memotong jalur mafia sapi," tutupnya.