Disinyalir Ada Surat Domisili Abal-abal | Bali Tribune
Diposting : 22 June 2019 16:30
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ PPDB - Suasana PPDB di SMPN 1 Bangli di hari kedua.
Balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP sudah memasuki hari kedua. Banyak siswa  dari luar zonasi  mendaftar menggunakan dokumen surat keterangan domisili. Di salah satu sekolah disinyalir ada pendaftar dari luar zonasi menggunakan surat keterangan lapor diri abal-abal. Tentu kondisi ini dapat berimas  pada siswa yang memang berada dalam zone sekolah tersebut.
 
Seperti diketahui bagi siswa yang ingin mendaftar menggunakan domisili, syarat minimal satu tahun sudah tinggal di wilayah yang dimaksud. Setiap kali pelaksanaan PPDB, banyak masyarakat yang baru mengurus domisili agar anaknya bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan. Menurut sumber, bahwa ada orang tua siswa yang membuat surat keterangan domisili, namun sejatinya orang tersebut tidak berdomisili di lingkungan itu. "Sebenarnya tidak berdomisili di wilayah tersebut. Hal ini harus disikapi, jangan sampai warga asli tidak dapat sekolah," ungkapnya Jumat (21/6). 
 
Menyikapi masalah ini anggota DPRD Bangli, Satria Yudha mendesak pihak sekolah lebih teliti dalam hal pemeriksaan dokumen. Jangan sampai kedepanya timbul persoalan lain. "PPDB harus disesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan. Apa yang menjadi petunjuk teknis diterap dengan baik," ungkapnya. 
 
Satria Yudha juga mengingatkan para orang tua siswa, agar mendaftarkan anak sesuai dengan zonasi. Jika memang tidak memungkinkan, jangan dipaksakan. "Kalau memang diluar zonasi jangan dipaksanakan. Jangan sampai menghalalkan segala cara. Tentu ini bukan contoh yang baik bagi anak-anak," ujarnyam 
 
Lanjutnya, penggunaan sistem zonasi diharapkan ada pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, untuk itu diharapkan peran serta dari masyarakat. "Kaitnya dengan domisili abal-abal, kami juga ingatkan kepada kepala lingkungan, agar tidak melakukan tindakan yang justru merugikan warganya sendiri," sambungnya. 
 
Satria Yudha tidak menampik jika di Bangli masih ada stigma sekolah favorit dan bukan favorit. Untuk itu perlu dilakukan pemerataan baik dari segi sarana maupun tenaga pendidikan. Sehingga siswa tidak numplek di satu sekolah. 
 
Sambungnya, terkait pemerataan pendidikan pihaknya juga mendesak pemerintah untuk melakukan rolling tenaga pendidikan. Bagi guru berprestasi agar bisa disebar di seluruh sekolah. "Guru berprestasi bisa di sebar, tidak hanya di satu-dua sekolah saja," imbuhnya. 
 
Sementara itu salah satu kepala SMP Negeri di Bangli, mengatakan terkait domisili atau surat pernyataan diri bahwa yang bersangkutan tinggal di satu wilayah kuncinya ada di kepala lingkungan. "Untuk surat pernyataan dibuat oleh pihaknya  siswa bersangkutan yang bersangkutan, kemudian ditanda tangani oleh kepala lingkungan dan mengetahui oleh lurah/kepala desa. Sekarang kata kuncinya ada di kepala lingkungan. Dalam surat pernyataan bermaterai, jika dikemudian hal terjadi persoalan maka yang bersangkutan bertanggung jawab," jelasnya. 
 
Dikatakan, pula jika memang tidak masuk zonasi sekolah yang diinginkan, hendaknya legowo. "Jika memang tidak masuk zonasi agar bisa legowo mencari sekolah lain," ujarnya.