Diskes Jembrana Sterilisasi HPR untuk Tekan Kasus Rabies | Bali Tribune
Diposting : 17 March 2019 22:08
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/pam Sterilisasi hewan piaraan untuk menekan kasus rabies.

Negara | Bali Tribune.co.id - Kendati upaya vaksinasi maupun eliminasi telah gencar dilakukan sejak beberapa tahun belakangan ini, namun rabies hingga kini masih menjadi zoonosis (penyakit yang ditularkan oleh hewan) yang mengkhawatirkan. Sejak awal tahun 2019 ini saja sudah ada dua kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana. Salah satu faktor penyebabnya adalah masih belum terkendalinya laju populasi hewan penular rabies (HPR).   

Berdasarkan hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner Denpasar, sejak bulan Januari 2019 di Jembrana telah ditemukan dua kasus gigitan anjing positif rabies didua kecamatan. Kasus gigitan positif rabies pertama ditemukan pada pertengahan Februari lalu di Desa Berangbang, Kecamatan Negara dan kasus gigitan positif rabies kedua ditemukan pada awal Maret lalu di Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya. Pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana mengakui salah satu hambatan dalam pengentasan rabies adalah belum terkendalinya laju populasi hewan penular rabies seperti anjing dan kuncing.

Salah satu upaya yang kini dilakukan leading sektor terkait untuk mengekan penularan rabies adalah mengontrol angka populasi HPR dengan melaksanakan sterilisasi pada anjing dan kucing. Seperti sterilisasi yang dilaksanakan di Jembrana sejak Sabtu (16/3) hingga Senin (18/3). Stand sterilisasi dengan bedah caesar layaknya operasi pada manusia diruang terbuka ini cukup menyedot perhatian para pemilik anjing. Tidak sedikit pemilik anjing mensterilkan anjing peliharaannya. Kabid Keswan Kesmavet  drh. Wayan  Widarsa didampingi Kasi Keswan drh. IGNB Rai Muliawan mengatakan sterilisasi ini baru kali pertama digelar di Jembrana.

Ia mengakui sterilisasi pada anjing dan kucing ini memang terbatas. Bahkan untuk sterilisasi gratis ini pihaknya menggandeng sponsor serta relawan. Kendati menurutnya memang efektif untuk mengontrol populasi HPR, namun pemerintah daerah hingga kini belum menganggarkan sterilisasi HPR ini. “Populasi HPR memang belum terkontrol, ini yang berbahaya karena hewan peliharaan rentan tidak dirawat dengan baik oleh pemiliknya. HPR yang diliarkan tanpa perawatan akan rentan tertular rabies sehingga perkembangbiakannya harus ditekan. Tapi jangankan kami di kabupaten, provinsi saja tidak menganggarkan,” tegasnya.

Kendati ia menyatakan tenaga kesehatan veteriner yang ada di Jembrana mampu untuk melakukan sterilisasi namun ia mengakui bianya untuk sterilisasi ini sangat tinggi. Biaya untuk kastrasi pada hewan jantan mencapai Rp 150 ribu per ekor dan untuk ovarium hysterectomy pada hewan bentina mencapai Rp 800 ribu per ekor. “Kegiatan ini sengaja kita laksanakan dengan berkejasama dengan Action For Bali  Dog  serta  Perhimpunan Dokter Hewan Rayon Jembrana, untuk pembiayaan dan operasionalnya mereka yang menanggung. Sasaran kami adalah populasi anjing jalanan yang memang tidak terkontrol,” tandasnya. pam