Ditemukan 186 Amunisi Aktif di Sungai | Bali Tribune
Diposting : 1 February 2018 17:52
Redaksi - Bali Tribune
PELURU - Sebanyak 186 butir peluru aktif ditemukan oleh seseorang di sungai dekat jembatan di Jalan Imam Bonjol Denpasar saat memancing. Kini peluru tersebut diamankan di Polsek Denpasar Barat.

BALI TRIBUNEMasyarakat yang mancing di sungai dekat Jembatan Bambu Jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul Denpasar Barat, Senin (29/1) pukul 13.00 Wita digemparkan dengan penemuan 186 butir amunisi aktif. Jumlah sebanyak itu terdiri dari 89 butir peluru pendek dan 97 butir peluru panjang.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (31/1) siang mengatakan, peluru sebanyak itu pertama kali ditemukan oleh Ujang Wahid (23). Saat itu, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini mancing bersama dua temannya Wiwit dan Joko yang merupakan temen kerjanya di Bali Etnik.

Sesampai di lokasi, ia bersama langsung mancing namun tidak mendapatkan ikan sehingga pindah mancing ke TKP. Sesampai di TKP, tepatnya di tengah-tengah sungai yang airnya surut, ia melihat benda mirip peluru yang posisinya berserakan sehingga ia mengambilnya ternyata jumlahnya banyak.

"Selanjutnya dikumpulin tanpa menghitung dan dibungkus menggunakan kantong plastik yang hanyut di sungai itu. Setelah itu, kemudian mengajak temannya pulang ke mess. Dia sempat memberitahukan kedua temannya itu namun tidak ada respons dari keduanya," ungkap seorang sumber di kepolisian.

Sesampai di mess, ia membuka kantong plastik berisi peluru tersebut dan diperlihatkan kepada teman-temannya sesama pekerja. Selanjutnya atas saran temannya bernama Muhamad Ali (31) untuk melaporkan penemuan peluru tersebut ke Pospol Pemogan karena takut jadi masalah di kemudian hari. 

Setelah sampai di Pospol Pemogan ia sempat diinterogasi terkait dengan penemuan peluru tersebut. Setelah itu, ia diperbolehkan sebentar untuk melanjutkan kerja dan pukul 16.30 Wita ia dijemput oleh anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) untuk bersama-sama ke TKP. Setelah dimintai keterangan oleh anggota Reskrim, ia diperbolehkan pulang pada pukul 18.15 Wita. "Saat ini, peluru tersebut diamankan di Mako Polsek Denbar," terangnya.