Ditinggal Mandi, HP Raib di Bale Bengong | Bali Tribune
Diposting : 20 October 2018 11:13
redaksi - Bali Tribune
Pelaku pencuri HP saat dirilis Polsek Kuta Utara.
BALI TRIBUNE - Seorang pengangguran, I Ketut Muliarta (35) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, Sabtu (13/10) jam 16.00 Wita karena mencuri sebuah handphone milik Ni Luh Putu Sudarmini (28) di rumahnya di Jalan Mertasari Banjar Pengubengan Kangin Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 
 
Menariknya, pria asal Menanga, Karangasem ini diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksi jahatnya itu. Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SIk sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/366/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 oktober 2018. 
 
Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa ia meninggalkan handphonenya di bale bengong rumahnya untuk mandi. Selesai mandi, korban tidak melihat handphonenya di tempat ditaruhnya. Kemudian korban menelpon suaminya untuk menanyakan namun suami korban tidak tahu dan tidak mengambilnya. 
 
"Sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," ungkap Nainggolan.
 
Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. 
 
Berdasarkan keterangan korban dan saksi - saksi kecurigaan mengarah kepada pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, pelaku diketahui berada di daerah Sesetan, Denpasar. Sehingga dengan cepat team opsnal  bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti. 
 
"Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut. Dan pengakuannya, baru kali pertama ini saja tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya.