Diukuhkan Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah | Bali Tribune
Diposting : 18 September 2018 22:01
I Made Darna - Bali Tribune
Wabub Suiasa saat mengkukuhkan unsur penentu kebijakan badan pariwisata daerah Badung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Senin (17/9) mengukuhkan unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Penandatangan Kesepakatan bersama Forum Tanggung Jawab sosial Perusahan (TJSP) Kabupaten Badung untuk Masa bakti Kepengurusan Tahun 2018-2022.

Kepengurusan yang dilantik sebanyak sembilan orang yang terdiri perwakilan dengan Ketua IGA Rai Suryawijaya dari unsur pakar Pariwisata, I Made Ramia Adnyana, dari unsur Profesi, I Gusti Agung Ambarayasa, Asosiasi penerbangan Garuda Indonesia, dan Ida Bagus Gede Puja Astawa, dari akademsi Pariwisata. Acara ini di hadiri Ketua Komisi II DPRD Badung  I Wayan Luwir Wiana, Penglisir Puri Mengwi A A Gde Agung,Perwakilan PHRI Bali, BPBD Provinsi Bali, PHRI Badung.

Wabup Ketut Suiasa mengatakan pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah dan forum tanggung jawab sosial perusahan ini merupakan komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan  di Badung yang berkelanjutan. Di pahami bersama bahwa sector pariwisata telah menjadi sector andalan dan tulang punggung perekonomian yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Badung, pariwisata menjadi sakah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Badung, karena merupakan sektor penggerak yang mendukung pertumbuhan sektor- sektor usaha lainnya.

Lebih lanjut Suiasa mengatakan forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) sebagai mitra Pemerintah diharapkan dapat mensinergikan program pembangunan yang berkelanjutan sehingga akan terwujud pertumbuhan ekonoimi yang baik, mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Ketua Panitia Selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Dewa Made Apramana mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya pengukuhan BPPD ini adalah untuk meningkatkan citra kepariwisataan, meningkatkan kunjungan wisatawan Mancannegara dan wisatawan Nusantara, melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata di  Badung, mengkoordinir promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha di Badung dan mitra kerja Pemerintah Daerah, menggalang pendanaan dari sumber selain APBN dan APBD sesuiasi dengan ketentuan peraturan perundang- undang, mengkoordinasikan pelaksanaan promosi dengan badan promosi pariwisata Provinsi Bali dan Badan Promosui Pariwisata Indonesia.

"Maksud dan tujuan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah untuk mensinergikan potensi semua pihak yang bergerak di bidang CSR untuk bersama – sama meningkatkan pembangunan di Kabupaten Badung pada kegiatan penanggulangan kemiskinan, permasalahaan sosial budaya, pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup, " katanya.