DLHK Hadirkan "Pesan Gadis" | Bali Tribune
Diposting : 13 February 2018 21:27
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
lingkungan
DLHK Kota Denpasar bersih-bersih sampah sungai.
BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar sejak lama menerapkan larangan untuk tidak membuang sampah ke sungai. Hanya saja hal itu tetap saja dilakukan oleh masyarakat yang tidak paham dampaknya membuang sampah ke sungai.
Terlebih sampah-sampah besar seperti lemari rusak, sofa rusak, dan kasur yang bisa menyumbat saluran air sungai dan mengakibatkan banjir.
 
DLHK Denpasar pun siap akan mengangkut sampah lemari dan sofa bekas tersebut secara gratis.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada mengatakan pihaknya kini memiliki layanan baru peduli kebersihan yaitu “PESAN GADIS” yakni Pelayanan Sampah Besar Gratis di Denpasar.  Layanan ini menjawab permasalahan warga kota yang kebingungan dalam membuang sampah yang tergolong besar.
 
Dikatakan dengan layanan ini, masyarakat Denpasar yang kebingungan membuang sampah besar seperti lemari rusak, kasur besar, sofa, dan alat-alat elektronik, sepatu, dan sampah besar lain yang sudah dianggap rusak cukup menghubungi DLHK Kota Denpasar di nomor 0361-413930 untuk layanan penjemputan. Layanan ini sifatnya gratis atau tidak dipungut biaya. 
"Layanan ini dimunculkan untuk tertib membuang sampah. Bentuk ajakan ini diharapkan mampu memunculkan kesadaran untuk lebih peduli lingkungan," ujarnya.
 
Dikatakan  untuk masyarakat yang ingin membuang sendiri sampah besarnya dapat dibawa di lokasi yang telah ditentukan yaitu TPST Kesiman Kertalangu, Jl Sekar Sari, Gg Melasti III NO.2 Denpasar Timur atau dapat dibawa langsung ke Kantor DLHK Kota Denpasar JL. Majapahit No.6 Denpasar setiap hari Jumat, pukul 08.00-11.00 WITA.