Dongkrak Angka Kunjungan ke Badung, Desa Wisata pun Dioptimalkan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 26 February 2018 08:39
I Made Darna - Bali Tribune
Industri
DESA WISATA - Kabag Humas Thomas Yuniartha didampingi Kabid Industri Pariwisata Ngakan Putu Tri Iriawan dan Kepala Bidang Daya Tarik Wisata I.A Anggreni Puja saat memberikan penjelasan terkait Desa Wisata, Rabu (21/2).

BALI TRIBUNE - Di bawah kepemimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta, S.Sos. dan Wakil Bupati Drs. Ketut Suiasa, S.H., Badung pun berupaya mengoptimalkan pengembangan desa wisata. Selain untuk mempertahankan bahkan meningkatkan jumlah kunjungan, pengembangan desa wisata juga untuk menyeimbangkan pembangunan Badung Utara dan Badung Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa media pembangunan yang digelar Humas Badung dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pariwisata Badung.

Selain Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniartha, jumpa media ini dihadiri Kepala Bidang Industri Pariwisata Ngakan Putu Tri Iriawan dan Kepala Bidang Daya Tarik Wisata (DTW) Ida Ayu Anggreni Puja. Hadir juga puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan online.

Menurut Ngakan Tri Iriawan, mayoritas wisatawan baik mancanegara maupun domestik yang datang ke Bali khususnya Badung merupakan wisatawan repeater atau berulang-ulang. Karena itu, diversifikasi objek maupun atraksi wisata sangat diperlukan. “Tanpa diversikasi, wisatawan akan bosan dan tak mungkin mau datang lagi ke Bali,” tegasnya.

Karena itu, dia sepakat, objek dan daya tarik wisata harus didiversifikasi sehingga wisatawan tetap ingin datang dan datang lagi. Untuk inilah, ujarnya, Badung menggenjot pengembangan desa wisata di Badung untuk memenuhi harapan wisatawan yang datang.

Sesuai Perbup No.47 tahun 2010, kata Ngakan Tri, Badung telah memiliki 11 desa wisata. Selanjutnya, karena sesuai kebutuhan, Badung pun kembali mengembangkan enam desa wisata lagi di luar yang telah ada. “Enam desa wisata ini telah diajukan untuk memperoleh surat keputusan (SK) dari Bupati,” tegas Ngakan Tri.

Proses untuk menjadi desa wisata, tegasnya lagi, diawali proses pengajuan oleh pihak desa. Selanjutnya ada proses verifikasi oleh tim independen yang melibatkan Universitas Udayana. “Karena itu, penunjukan sebagai desa wisata benar-benar objektif karena memang layak menjadi desa wisata,” tegasnya.
Salah satu yang harus dipenuhi ada keunikan dan kekhasan di desa tersebut. Dia mencontohkan, desa wisata di Desa Bongkasa Pertiwi. Di tempat ini, ada potensi wisata rafting dan pohon beringin kembar dan sejumlah situs peninggalan sejarah purbakala. “Ini tentu saja bisa dikembangkan dan dijual untuk konsumsi pariwisata,” katanya.

Desa wisata lainnya, tegasnya, harus memiliki potensi dan keunikan yang lain. Misalnya potensi outbond seperti flying fox, trecking, serta fasilitas wisata unik lainnya. Sementara desa lainnya bisa mengembangkan agrowisata misalnya kopi, cengkeh, atau produk holtikultura lainnya seperti buah manggis maupun sayur-sayuran.

Jika satu desa wisata dengan desa wisata lainnya memiliki objek dan atraksi wisata yang sama, katanya, yang terjadi justru akan saling menjatuhkan antardesa wisata. “Bukan menambah objek wisata, yang terjadi justru perang tarif antardesa wisata dan ini tak boleh terjadi,” tegasnya.

Karenanya, sebelum ditetapkan sebagai desa wisata, sebuah desa akan diverifikasi dengan melibatkan tim independen. Salah staunya berasal dari Unud.

Hal ini juga dilakukan karena ada kesan latah di kalangan pengelola desa wisata. Satu mengembangkan potensi tertentu, desa yang lain ikut-ikutan. “Ini tak boleh terjadi. Penetapan desa wisata harus berdasarkan potensi dan kekhasan masing-masing,” katanya.

Jika ini terwujud, tegasnya lagi, antara satu desa wisata dengan yang lainnya, tidak akan saling menjatuhkan. Wisatawan malah belum merasa lengkap jika tidak mengunjungi semua desa wisata. Hal ini jelas karena tiap desa wisata memiliki objek serta atraksi wisata yang berbeda.

Setelah ada potensi, katanya, desa wisata akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang berskala internasional. Di antaranya toilet. Fasilitas ini begitu penting sehingga harus ada di setiap desa wisata.

Selain toilet, desa wisata juga menyediakan home stay-home stay sebagai tempat beristirahat bagi kalangan wisatawan. “Home stay juga berpeluang menjadi sarana akomodasi atau menginap kalangan wisatawan,” katanya.

Tak kalah pentingnya adalah fasilitas makan dan minum berupa restoran. Ini juga harus ada sehingga keinginan belanja mereka kian tinggi dan ini tentu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di desa tersebut termasuk di desa sekitarnya.
Apakah cukup? Ternyata belum. Yang vital lainnya adalah pengelola. Pengelola diharapkan datang dari warga masyarakat desa setempat sehingga mampu memberikan peluang kerja.
Untuk ini, tegasnya, Pemkab Badung tengah menggenjot pelatihan sedikitnya bagi 1.000 kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang nantinya diharapkan mampu mengelola desa wisata bersangkutan.

Setelah pengelola, pengembangan desa wisata masih perlu menggandeng pihak-pihak eksternal untuk mempromosikannya. Karena itu, Pemkab Badung menggandeng sejumlah asosiasi seperti Asita, HPI, PHRI, Bali Villa Assosiation (BVA) dan asosiasi lainnya untuk mempromosikannya.
Dengan semua fasilitas yang disiapkan di desa wisata, katanya lagi, length of stay atau lama tinggal wsaiatawan di Badung bisa diperpanjang. Saat ini, lama tinggal wisatawan hanya 3-4 hari. “Dengan pengembangan desa wisata ini, kami berharap lama tinggal wisatawan bisa 5-7,"katanya.

Tiga hari bisa digunakan di Badung Selatan, dan tiga hari berikutnya bisa digunakan untuk menikmati desa wisata di Badung Utara. Jika ini bisa terwujud, dia yakin, keseimbangan Badung Utara dan Selatan akan terwujud.

Sementara itu Kabag Humas Pemkab Badung Putu Ngurah Thomas Yuniartha memastikan, keberadaan desa wisata selain sebagai diversifikasi objek dan atraksi wisata juga untuk meningkatkan atau menggeliatkan ekonomi kerakyatan di desa bersangkutan. “Kami yakin desa wisata mampu menggeliatkan ekonomi kerakyatan,” ujar mantan Camat Abiansemal tersebut.