DPRD Badung Apresiasi Rancangan APBD Badung Tahun 2018 | Bali Tribune
Diposting : 24 October 2017 21:00
I Made Darna - Bali Tribune
Tiga Pimpinan DPRD Badung , Putu Parwata (tengah), Nyoman Karyana (kiri) dan Made Sunarta (kanan)

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memberikan apresiasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2018. Dewan menilai, komposisi rancangan APBD yang dipaparkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Senin (23/10) kemarin pada pembukaan sidang paripura membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), betul-betul pro rakyat. Hal itu karena belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat, dianggarkan sebesar 75,91 persen, sedangkan belanja aparatur hanya sebesar 24,09 persen.

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi dua wakilnya, I Nyoman Karyana dan Made Sunarta usai sidang mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan tahap awal sidang paripurna mengenai APBD induk tahun 2018. “Jadi kami berikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Bupati berserta jajaran, yang telah menyerahkan dokumen itu dan sudah kami paripurnakan hari ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, hal tersebut sudah sesuai dengan undang-undang, yakni maksimal pihaknya melakukan pembahasan selama 60 hari. Selanjutnya, kata dia, undang-undang juga menyertakan, satu bulan sebelum masa akhir penggunaan anggaran, rancangan APBD tersebut sudah dapat disahkan. “Jadi kami optimistis APBD tahun 2018 ini kami bisa sahkan di 27 November 2017 mendatang,” terangnya.

Parwata menjelaskan, ada hal yang signifikan yang disampaikan dalam APBD induk tahun 2017, yakni peningkatan pendapatan, dari rencananya Rp 5 trilyun lebih, belakangan bisa mencapai Rp 5,2 trilyun, sedangkan pembiayaannya mencapai Rp 6,5 trilyun. “Jadi ada peningkatan dari tahun 2016,” jelasnya.