DPRD Badung Bentuk Empat Pansus | Bali Tribune
Diposting : 2 June 2017 19:06
I Made Darna - Bali Tribune
DPRD
PIMPIN RAPAT - Pimpinan DPRD Badung saat memimpin rapat pembentukan empat pansus, Rabu (31/5) lalu. Nampak Made Sunarta (kiri), Putu Parwata (tengah) dan Nyoman Karyana (kanan).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung kembali membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) pada rapat , Rabu (31/5) lalu.
Keempat pansus tersebut akan menggodok rancangan aturan mengenai Pajak hiburan, Air tanah, Mineral, dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Keempat pansus tersebut ditarget menyelesaikan tugasnya pada Juli 2017 ini.
Rapat yang dihadiri seluruh anggota dewan ini dipimpin langsung  Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua I Made Sunarta. "Keempat pansus ini menyangkut masalah pelayanan publik, jadi perlu adanya aturan yang jelas," ungkap Parwata.
Ia mencontohkan merokok. Merokok sangat berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan. Parwata berharap para perokok tidak sampai mengganggu kesehatan mengganggu orang  lain. "Merokok di depan umum, air tanah, mineral, dan pajak hiburan. Ini menyangkut publik. Terutama rokok, jangan sampai orang lain terganggu," kata politisi PDIP ini.
Begitu juga pajak air tanah. Aturan nanti mencegah terjadinya eksploitasi air tanah secara berlebihan. "Mengambil air tanah bukannya tidak boleh, tapi jangan berlebihan," terang Parwata.
Kemudian mengenai hiburan, pihaknya akan mrlakukan seleksi bagi hiburan yang sesuai dengan etika dan moral masyarakat. "Hiburan akan diatur.  Yang merusak moral tentu kita larang," imbuhnya sembari menyatakan anggaran untuk pembahasan empat pansus ini mencapai Rp 1 miliar dengan Rp 200 juta per pansus.
Disamping membentuk pansus baru, DPRD Badung juga akan menggeber pembahasan sembilan pansus yang sudah terbentuk sebelumnya. Salah satunya pansus yang digenjot adalah Pansus  RPJMD. Pasalnya, dirancang atas dasar visi misi Bupati Badung. "Target kami Juli saat pengesahan anggaran perubahan, semua pansus sudah selesai," tandasnya.