DPRD Badung Dorong Lembaga Pengawas Kesehatan Makanan | Bali Tribune
Diposting : 12 January 2018 18:49
I Made Darna - Bali Tribune
DPRD
Ketua DPRD Badung Putu Parwata (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta.

BALI TRIBUNE - DPRD Badung mendorong terbentuknya lembaga pengawas kesehatan makanan (food healty). Dengan begitu, kalangan wisatawan tak ragu-ragu lagi dalam menyantap makanan di kawasan Badung.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Made Sunarta kepada sejumlah media di DPRD Badung, Kamis (11/1) kemarin. “Kami dorong terbentuknya lembaga ini sehingga ada yang mengawasi dan memberikan sertifikasi atau standardisasi terhadap produk makanan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pengawasan terhadap kesehatan makanan tak hanya yang disajikan di hotel. Pengawasan juga dilakukan terhadap makanan di restoran, warung-warung, kafe termasuk jajanan pasar.

Ditanya mengenai latar belakang kebijakan ini, Parwata menegaskan, untuk mengantisipasi jangan sampai wisatawan tak mau lagi ke Badung karena alasan higienitas makanan. “Ini juga untuk menangkal seandainya ada promosi negatif Badung dari sisi makanan,” tegasnya.

Dengan adanya lembaga pengawas makanan, Parwata yakin angka kunjungan ke Bali bertambah. Selanjutnya, dalam promosi pariwisata ke luar negeri, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung juga menyampaikan bahwa semua makanan yang disajikan dan dijual sudah higienis karena diawasi oleh sebuah lembaga khusus.

Dengan upaya ini, katanya, dia optimis angka kunjungan 8 juta untuk wisman dan 10 juta -15 juta untuk wisatawan domestik dipastikan tercapai. “Kami optimis target kunjungan ini tercapai,” tegasnya lagi.

Hal sama dikemukakan Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta. Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, ada kalanya negara pesaing melakukan kampanye negatif terhadap Bali dan Badung sebagai destinasi wisata terutama dari sisi makanan. Badan atau lembaga ini nanti akan memberikan bukti berupa sertifikat bahwa makanan yang disajikan baik di hotel, restoran, warung, kafe maupun jajanan pasar masuk kategori higienis.

Menurut politisi santun asal Abianbase tersebut, lembaga ini perlu dibentuk bukan karena makanan yang disajikan selama ini tak sehat, tetapi untuk menangkal jika kemungkinan tersebut terjadi. “Ini untuk mencegah atau menangkal,” tegasnya lagi.

Saat dikatakan, selama ini sudah ada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di pusat dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di tingkat provinsi serta Dinas Kesehatan di kabupaten/kota yang bertugas mengawasi dan mensertifikasi makanan, Parwata menegaskan, pihaknya hanya mendorong terwujudnya lembaga yang bertugas mengawasi makanan. Soal nanti siapa yang mengelola, silakan saja. “Apakah nanti BBPOM dan Dinas Kesehatan masuk, silakan,” katanya.