DPRD Bali Sosialisasikan Ranperda Desa Adat | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 31 March 2019 22:54
Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi Ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat, ke Pemkot Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi Ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat, ke Pemkot Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Sabtu (30/3). Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Desa Adat, I Nyoman Parta , dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Bendesa se Kota Denpasar, Ketua LPD se Denpasar serta Forum Pecalang se-Kota Denpasar.

Ketua Pansus Ranperda Desa Adat, I Nyoman Parta, mengatakan pihaknya siap mengakomodir aspirasi dari para Bendesa Adat dan prajuru adat lainnya di Kota Denpasar. Pansus memahami jika tugas pengurus desa adat sangat banyak dan berat. “Prajuru desa adat memiliki banyak tugas, selain tugas di desa adat, termasuk pecalang juga kerap dilibatkan untuk tugas kamtibmas bahkan kebencanaan,” kata Parta.

Lebih lanjut Parta mengatakan bahwa desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Tri Hita karana yang berakar dari kearifan lokal, dengan dijiwai ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal di Bali. “ Desa adat sangat besar peranannya dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara sehingga perlu diayomi, dilindungi, dibina, dikembangkan dan diberdayakan secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan sosialisasi ini guna menggali berbagai aspirasi dan masukan dari pihak bendesa, pecalang maupun pengurus desa adat dengan mengangkat berbagai permasalahan di desa setempat. “Kami berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi suatu tolak ukur untuk menguatkan desa adat di Denpasar dan Bali pada umumnya,” ujar Rai Iswara.